Produk perawatan wajah di pasar Indonesia terus meningkat. Di tengah banyaknya pilihan, status legalitas perlu diperhatikan sebelum menggunakan kosmetik tertentu. Salah satu produk bernama Zusa Jes Brightening Face Cream dengan nomor bpom (90)NA18241902590. Produk tersebut tercatat dalam sistem Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia atau BPOM.
Contents
- 1 Zusa Jes Brightening Face Cream
- 2 Status Izin BPOM Zusa Jes Brightening Face Cream
- 3 Perusahaan Pendaftar Zusa Jes Brightening Face Cream
- 4 Fungsi Zusa Jes Brightening Face Cream
- 5 Klaim Produk Berdasarkan Kategori Kosmetik
- 6 Informasi Produsen dan Distributor
- 7 Cara Cek Zusa Jes Brightening Face Cream di Situs BPOM
- 8 Manfaat cek Nomor BPOM Produk Kosmetik
Zusa Jes Brightening Face Cream
Zusa Jes Brightening Face Cream merupakan produk kosmetik yang terdaftar sebagai krim wajah. Produk tersebut tercantum secara resmi dalam basis data BPOM dengan nomor registrasi NA18241902590, yang juga sering ditulis dengan format barcode (90)NA18241902590.
Nomor tersebut menjadi penanda bahwa Zusa Jes Brightening Face Cream telah melalui penilaian administratif BPOM sebelum beredar di Indonesia. Keberadaan nomor registrasi memudahkan konsumen untuk melakukan pengecekan keaslian produk melalui layanan resmi pemerintah.
Secara klasifikasi, Zusa Jes Brightening Face Cream masuk ke dalam kategori kosmetik perawatan kulit wajah. Nama produk menunjukkan fokus fungsi pada perawatan kulit yang berkaitan dengan tampilan cerah dan merata.
Status Izin BPOM Zusa Jes Brightening Face Cream

Zusa Jes Brightening Face Cream dengan nomor NA18241902590 tercatat memiliki izin edar BPOM. Artinya, produk tersebut telah didaftarkan oleh perusahaan yang bertanggung jawab dan lolos tahapan evaluasi dokumen sesuai ketentuan kosmetik di Indonesia.
Izin BPOM menandakan bahwa produk telah memenuhi persyaratan administrasi terkait komposisi, keamanan bahan, serta penandaan kemasan. Walaupun izin BPOM tidak sama dengan jaminan kecocokan bagi setiap individu, legalitas tersebut menjadi dasar keamanan awal sebelum produk digunakan.
Ciri produk kosmetik legal antara lain:
- Memiliki nomor registrasi BPOM yang dapat diverifikasi
- Nama produk sesuai dengan data pada sistem BPOM
- Informasi perusahaan pendaftar tercantum jelas
Zusa Jes Brightening Face Cream memenuhi kriteria tersebut melalui pencatatan resmi di database BPOM.
Perusahaan Pendaftar Zusa Jes Brightening Face Cream
Produk Zusa Jes Brightening Face Cream terdaftar atas nama PT Alvalio Makmur Sejahtera. Perusahaan tersebut bertindak sebagai pihak yang mengajukan pendaftaran produk ke BPOM dan bertanggung jawab atas peredarannya di Indonesia.
Dalam sistem BPOM, perusahaan pendaftar memiliki peran penting karena menjadi penanggung jawab legal terkait keamanan produk, klaim, serta kepatuhan terhadap regulasi kosmetik nasional. Nama PT Alvalio Makmur Sejahtera tercantum sebagai pemilik izin edar untuk Zusa Jes Brightening Face Cream dengan nomor NA18241902590.
Terkait kepemilikan merek atau owner brand, data tersebut tidak selalu ditampilkan secara rinci dalam tampilan publik database BPOM. Jika informasi pemilik merek tidak tersedia di sumber resmi, maka bagian tersebut memang tidak dapat dipastikan secara terbuka.
Fungsi Zusa Jes Brightening Face Cream
Berdasarkan penamaan produk dan klasifikasi kosmetik, Zusa Jes Brightening Face Cream berfungsi sebagai krim perawatan wajah. Fokus fungsi mengarah pada perawatan kulit yang berkaitan dengan tampilan cerah.
Secara umum, krim wajah dengan klaim brightening digunakan untuk:
- Mendukung tampilan warna kulit lebih merata
- Membantu perawatan kulit wajah sehari-hari
- Menjadi bagian dari rutinitas perawatan kulit
Fungsi tersebut merujuk pada kategori kosmetik, bukan produk obat. Oleh karena itu, penggunaan Zusa Jes Brightening Face Cream mengikuti aturan kosmetik, bukan terapi medis.
Klaim Produk Berdasarkan Kategori Kosmetik
Klaim produk kosmetik dibatasi oleh regulasi BPOM. Zusa Jes Brightening Face Cream, sebagai produk dengan nomor NA18241902590, hanya boleh menyampaikan klaim yang sesuai kategori kosmetik.
Klaim yang umumnya melekat pada produk sejenis meliputi:
- Perawatan kulit wajah
- Mendukung tampilan cerah
- Pemakaian luar untuk kulit
BPOM melarang klaim yang bersifat pengobatan atau penyembuhan penyakit pada produk kosmetik. Oleh karena itu, klaim Zusa Jes Brightening Face Cream wajib mengikuti batasan tersebut sesuai pendaftaran.
Informasi Produsen dan Distributor
Dalam tampilan data publik BPOM, informasi produsen dan distributor tidak selalu ditampilkan secara lengkap. Untuk Zusa Jes Brightening Face Cream (90)NA18241902590, data yang tersedia secara terbuka menunjukkan perusahaan pendaftar, yaitu PT Alvalio Makmur Sejahtera.
Apabila informasi produsen fisik atau distributor tidak tercantum dalam database publik, kondisi tersebut berarti data tersebut tidak tersedia untuk diakses secara terbuka. Konsumen dapat melihat detail tambahan pada kemasan produk, seperti alamat produksi atau pihak distribusi.
Cara Cek Zusa Jes Brightening Face Cream di Situs BPOM
Pengecekan legalitas Zusa Jes Brightening Face Cream dapat dilakukan lewat resmi BPOM. Cara pengecekan dapat dilakukan lewat situs web maupun aplikasi hp.
- Buka halaman cekbpom.pom.go.id
- Pilih menu pencarian produk kosmetik
- Masukkan nomor registrasi NA18241902590 atau nama produk Zusa Jes Brightening Face Cream
- Tekan tombol cari
- Data produk akan muncul jika terdaftar
Melalui layanan tersebut, informasi yang ditampilkan berupa nama produk, nomor BPOM, dan perusahaan pendaftar.
Cara Cek Via BPOM Mobile
Selain situs web, BPOM juga menyediakan aplikasi BPOM Mobile yang dapat diakses lewat hp. Aplikasi tersebut untuk pengecekan produk kapan saja.
- Unduh aplikasi BPOM Mobile dari toko aplikasi resmi
- Buka aplikasi dan pilih menu pencarian produk
- Masukkan nomor BPOM atau nama produk
- Hasil pencarian akan menampilkan status legalitas
Layanan konsumen untuk memastikan keaslian Zusa Jes Brightening Face Cream sebelum penggunaan.
Manfaat cek Nomor BPOM Produk Kosmetik
ketika cek nomor BPOM memberikan manfaat nyata bagi konsumen. Nomor (90)NA18241902590 pada Zusa Jes Brightening Face Cream berfungsi sebagai identitas resmi produk.
- Menghindari produk tanpa izin edar
- Memastikan produk tercatat secara resmi
- Mengetahui perusahaan yang bertanggung jawab
melakukan pengecekan BPOM membantu konsumen memilih produk kosmetik yang sesuai regulasi.
- Nama produk: Zusa Jes Brightening Face Cream
- Nomor BPOM: NA18241902590
- Perusahaan pendaftar: PT Alvalio Makmur Sejahtera
- Kategori: Kosmetik krim wajah
- Status legalitas: Terdaftar di BPOM
- Pengecekan: Melalui cekbpom.pom.go.id atau BPOM Mobile
Zusa Jes Brightening Face Cream (90)NA18241902590 tercatat sebagai produk kosmetik legal yang telah didaftarkan ke BPOM oleh PT Alvalio Makmur Sejahtera. Dengan nomor registrasi supaya konsumen melakukan pengecekan sendiri melalui layanan resmi pemerintah.
Untuk info lainnya bisa cek di no BPOM (90)NA18240114241







