(90)MD123782000200043

Legalitas produk makanan dan minuman selalu berhubungan langsung dengan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Salah satu nomor registrasi yang perlu di pahami yakni (90)MD123782000200043. Nomor tersebut tercatat pada produk air minum dalam kemasan yang beredar luas di pasar nasional.

Produk dengan Nomor BPOM (90)MD123782000200043

Nomor BPOM MD123782000200043 terdaftar atas produk Le Minerale Air Minum Dalam Kemasan. Produk tersebut termasuk kategori pangan olahan berupa air mineral yang diproduksi dan dikemas untuk konsumsi harian.

Ciri dari nomor MD menunjukkan bahwa produk berasal dari dalam negeri dan telah melewati tahapan evaluasi mutu, keamanan, serta kesesuaian label oleh BPOM Republik Indonesia. Dengan status tersebut, produk memiliki izin edar resmi dan tercatat aktif pada basis data pengawasan pangan.

Kategori dan Jenis Produk

(90)MD123782000200043

Le Minerale yang tercatat dengan nomor BPOM (90) MD123782000200043 masuk ke dalam kelompok:

  • Air minum dalam kemasan (AMDK)
  • Produk pangan siap konsumsi
  • Air mineral dengan kandungan mineral alami

Kategori tersebut menempatkan produk pada pengawasan rutin BPOM karena berhubungan langsung dengan konsumsi masyarakat luas.

Perusahaan Pembuat Le Minerale

Produk Le Minerale diproduksi oleh PT Tirta Fresindo Jaya. Perusahaan tersebut sebagai produsen air minum dalam kemasan dengan fasilitas pabrik di beberapa wilayah Indonesia. Seluruh aktivitas produksi mengikuti standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sesuai ketentuan BPOM.

PT Tirta Fresindo Jaya berada di bawah naungan Mayora Group, sebuah grup usaha nasional yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Dengan struktur tersebut, pengawasan mutu dilakukan secara berlapis mulai dari internal perusahaan hingga lembaga negara.

Pemilik dan Struktur Kepemilikan

Le Minerale merupakan bagian dari portofolio Mayora Group. Tokoh bisnis yang tercatat sebagai pendiri dan pemilik utama grup tersebut yakni Jogi Hendra Atmadja. Di bawah kepemimpinan tersebut, Mayora mengembangkan berbagai merek konsumsi dengan distribusi nasional dan internasional.

Keterkaitan kepemilikan tersebut memperkuat posisi Le Minerale sebagai produk dengan dukungan perusahaan besar dan sistem produksi yang mapan.

Produsen dan Distributor Produk

  • Produsen: PT Tirta Fresindo Jaya
  • Distributor: Jaringan distribusi nasional Mayora Group

Produk Le Minerale didistribusikan melalui:

  • Ritel modern
  • Toko tradisional
  • Minimarket
  • Platform e-commerce resmi

Jangkauan distribusi luas menjadi alasan nomor BPOM (90) MD123782000200043 banyak dicari oleh konsumen.

Klaim Produk Le Minerale

Pada kemasan, Le Minerale mencantumkan beberapa klaim utama yang telah melalui penilaian BPOM sebelum izin edar diberikan. Klaim tersebut antara lain:

  • Air mineral dari sumber pegunungan terpilih
  • Mengandung mineral alami
  • Diproses dengan sistem perlindungan mineral

BPOM melakukan verifikasi terhadap klaim semacam itu agar tidak menyesatkan konsumen. Klaim yang tercantum hanya diperbolehkan apabila didukung data teknis dari produsen.

Validasi Klaim oleh BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan memastikan bahwa klaim “air mineral” hanya digunakan oleh produk yang memenuhi persyaratan kandungan mineral alami. Le Minerale dengan nomor BPOM (90) MD123782000200043 tercatat memenuhi ketentuan tersebut sehingga klaim dapat digunakan secara legal.

Selain itu, label kemasan juga diperiksa meliputi:

  • Nama produk
  • Nomor izin edar
  • Nama dan alamat produsen
  • Tanggal kedaluwarsa

Kelengkapan tersebut menjadi dasar keamanan konsumsi.

Sertifikasi Halal Produk

Le Minerale telah memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat tersebut menegaskan bahwa bahan baku, cara produksi, serta distribusi memenuhi ketentuan halal yang berlaku di Indonesia.

Dengan adanya izin BPOM dan sertifikat halal, produk memiliki kelengkapan legalitas yang dibutuhkan konsumen.

Cara Cek Nomor BPOM (90) MD123782000200043 di Situs Resmi

BPOM menyediakan layanan daring yang dapat diakses melalui hp maupun perangkat lain. Cara yang dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Buka layanan pencarian produk BPOM melalui situs resmi cekbpom.pom.go.id
  2. Pilih menu pencarian produk pangan
  3. Masukkan nomor MD123782000200043 pada kolom pencarian
  4. Tekan tombol cari
  5. Data produk akan tampil mencakup nama, produsen, dan status izin edar

Layanan tersebut dapat diakses kapan saja tanpa biaya.

Peran BPOM dalam Pengawasan Produk

BPOM memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan pangan olahan di Indonesia. Pengawasan dilakukan melalui:

  • Evaluasi sebelum izin edar
  • Inspeksi sarana produksi
  • Pengujian sampel di laboratorium
  • Pemantauan peredaran produk

Dengan sistem tersebut, nomor BPOM menjadi rujukan utama keamanan pangan.

  • Nama produk: Le Minerale Air Minum Dalam Kemasan
  • Nomor BPOM: MD123782000200043
  • Produsen: PT Tirta Fresindo Jaya
  • Grup perusahaan: Mayora Group
  • Sertifikasi halal: Tersedia
  • Status izin edar: Aktif

Seluruh data tersebut tercatat resmi dalam layanan BPOM.

Nomor BPOM (90) MD123782000200043 merupakan produk Le Minerale yang telah memperoleh izin edar resmi, diproduksi oleh perusahaan terpercaya, serta memiliki sertifikasi halal. Keberadaan nomor tersebut memberi jaminan bahwa produk telah melalui pengawasan ketat sebelum sampai ke pasar.

memeriksa nomor BPOM membantu konsumen memilih produk pangan yang aman dan legal. Dengan memanfaatkan layanan resmi BPOM, keabsahan produk dapat dipastikan secara cepat dan akurat.

Bagikan: