Produk perawatan kulit semakin mudah ditemukan di pasaran, baik di toko fisik maupun platform online. Salah satu produk nya menggunakan kode (90)NA18211901225(91)240607 pada kemasannya. Kode tersebut melekat pada Hanasui Vitamin C Serum, produk kosmetik yang telah terdaftar di bpom.
Contents
Kode (90)NA18211901225(91)240607
Kode (90)NA18211901225(91)240607 tercetak pada kemasan Hanasui Vitamin C Serum. Produk tersebut masuk kategori kosmetik perawatan wajah, khususnya serum dengan kandungan vitamin C.
Hanasui Vitamin C Serum sebagai produk perawatan kulit yang digunakan untuk menunjang tampilan kulit wajah. Kemasan produk berbentuk botol kecil dengan dus luar, menampilkan informasi pabrik, nomor BPOM, serta barcode yang memuat kode (90)NA18211901225(91)240607.
Penggunaan kode tersebut untuk memudahkan identifikasi produk saat dilakukan pengecekan keaslian maupun legalitas resmi pemerintah, sama halnya dengan (90)NA11240200044.
Legalitas BPOM Hanasui Vitamin C Serum

Salah satu aspek yang paling diperhatikan konsumen pada produk kosmetik ialah izin edar. Hanasui Vitamin C Serum tercatat memiliki nomor registrasi BPOM NA18211901225.
Nomor BPOM tersebut menunjukkan bahwa produk telah melewati penilaian sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Produk kosmetik yang memiliki nomor NA menandakan telah memperoleh persetujuan edar sebagai kosmetik, bukan obat.
Dengan keberadaan nomor NA18211901225, Hanasui Vitamin C Serum tercatat legal untuk diproduksi dan diedarkan di Indonesia.
Informasi pada database BPOM juga memuat nama produk, kategori, serta perusahaan pendaftar. Hal tersebut membantu konsumen memastikan produk yang digunakan berasal distribusi resmi.
Perusahaan Hanasui Vitamin C Serum
Hanasui Vitamin C Serum diproduksi oleh PT Eka Jaya Internasional. Perusahaan tersebut bergerak di bidang industri kosmetik dan perawatan tubuh. PT Eka Jaya Internasional dikenal sebagai produsen lokal yang mengembangkan berbagai merek kosmetik dengan fokus pada pasar Indonesia.
Pabrik dan fasilitas produksi perusahaan tersebut berada di Indonesia, dengan kegiatan produksi mengikuti standar yang ditetapkan regulator. Perusahaan pembuat bertanggung jawab terhadap kualitas produk, keamanan bahan, serta kepatuhan terhadap regulasi BPOM.
Nama PT Eka Jaya Internasional juga tercantum sebagai pendaftar resmi produk Hanasui Vitamin C Serum pada data BPOM, sehingga keterkaitan antara produk dan perusahaan dapat diverifikasi secara terbuka.
Pemilik dan Pengelola Merek Hanasui
Merek Hanasui berada di bawah naungan PT Eka Jaya Internasional. Perusahaan tersebut didirikan oleh Ferry Firmanto, yang sebagai pendiri sekaligus pemilik bisnis. Kepemilikan merek oleh entitas usaha lokal menunjukkan keterlibatan industri dalam negeri pada sektor kosmetik.
Pengelolaan merek Hanasui dilakukan secara terpusat oleh perusahaan, mulai dari pengembangan formula, produksi, hingga distribusi ke berbagai wilayah Indonesia. Dengan struktur kepemilikan yang jelas, merek tersebut memiliki identitas usaha yang dapat dicek.
Klaim Produk Hanasui Vitamin C Serum
Hanasui Vitamin C Serum dipasarkan sebagai serum wajah dengan kandungan vitamin C. Klaim yang disampaikan pada kemasan dan materi promosi umumnya mencakup manfaat perawatan kulit, antara lain:
- Membantu mencerahkan tampilan kulit wajah
- Mendukung tampilan kulit lebih segar
- Digunakan sebagai bagian dari rutinitas perawatan kulit harian
Vitamin C dikenal luas dalam dunia kosmetik sebagai bahan yang digunakan pada produk perawatan wajah.
Kandungan tersebut banyak dipilih karena perannya dalam perawatan kulit. Meski begitu, hasil penggunaan dapat berbeda pada setiap individu, tergantung kondisi kulit dan cara pemakaian.
Produsen dan Distributor Produk
Dalam peredaran produk, PT Eka Jaya Internasional berperan sebagai produsen sekaligus pihak yang mendaftarkan produk ke BPOM. Untuk distribusi, produk Hanasui Vitamin C Serum disalurkan ke berbagai toko kosmetik, apotek, serta platform e-commerce melalui jaringan distribusi resmi.
Peran distributor sebagai penyimpanan, pengiriman, dan penjualan produk ke konsumen akhir.
Dengan distribusi resmi, produk yang beredar memiliki kemasan utuh, nomor BPOM tercetak jelas, serta tanggal kedaluwarsa yang dapat dibaca.
Cara Memeriksa Hanasui Vitamin C Serum di Situs BPOM
Verifikasi legalitas produk kosmetik dapat dilakukan menggunakan layanan resmi BPOM. Cara untuk memastikan nomor NA18211901225 sesuai dengan data yang tercatat.
- Buka situs resmi BPOM RI pada layanan Cek Produk Kosmetik
- Masukkan nomor NA18211901225 pada kolom pencarian
- Tekan tombol cari hingga data produk muncul
- Cocokkan nama produk, perusahaan pendaftar, dan kategori
dari data bpom akan menampilkan informasi Hanasui Vitamin C Serum beserta status izin edarnya. Selain situs web, BPOM juga menyediakan aplikasi resmi yang dapat digunakan melalui hp, sehingga verifikasi dapat dilakukan kapan saja.
Dengan cara tersebut, konsumen dapat memastikan bahwa produk dengan kode (90)NA18211901225(91)240607 benar-benar terdaftar dan sesuai dengan informasi pada kemasan.
Kode (90)NA18211901225(91)240607 mengarah pada Hanasui Vitamin C Serum, produk kosmetik dengan nomor BPOM NA18211901225.
Produk tersebut diproduksi oleh PT Eka Jaya Internasional, perusahaan kosmetik lokal yang dikelola oleh Ferry Firmanto. Klaim produk berfokus pada perawatan kulit wajah dengan kandungan vitamin C, serta diedarkan melalui jalur distribusi resmi







