Produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib tercatat di Badan Pengawas Obat dan Makanan. Nomor BPOM menjadi rujukan legalitas sebuah produk sebelum beredar di pasaran. Salah satu nya kode bpom (90)NA11240200044. Nomor tersebut tercatat sebagai izin edar kosmetik yang telah melalui penilaian BPOM sesuai ketentuan berlaku.
Contents
- 1 Nomor BPOM (90)NA11240200044
- 2 Produk BPOM (90)NA11240200044
- 3 Status Izin Edar BPOM
- 4 Perusahaan Pendaftar Produk
- 5 Klaim Produk Skintific Niacinamide Bright Boost Clay Stick
- 6 Informasi Owner
- 7 Produsen dan Distributor Produk
- 8 Fungsi Nomor BPOM bagi Konsumen
- 9 Cara Cek Nomor BPOM (90)NA11240200044 di Situs Resmi
Nomor BPOM (90)NA11240200044
Nomor BPOM terdiri dari kombinasi huruf dan angka dengan makna tertentu. Kode NA menunjukkan kategori kosmetik. Angka di belakangnya menjadi identitas registrasi unik yang tercatat pada sistem BPOM Republik Indonesia.
Nomor (90)NA11240200044 menandakan produk kosmetik impor atau lokal yang sudah didaftarkan oleh pihak bertanggung jawab dan dinyatakan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, serta administrasi.
- Menunjukkan produk telah memperoleh izin edar resmi
- Menjadi identitas validasi saat pengecekan di layanan BPOM
- Menjadi acuan pengawasan peredaran produk di Indonesia
untuk informasi yang lain bisa cek no bpom (90)NA11231200537.
Produk BPOM (90)NA11240200044

Berdasarkan data yang tersedia di layanan publik BPOM, nomor (90)NA11240200044 tercatat untuk produk:
- Skintific Niacinamide Bright Boost Clay Stick
Produk tersebut masuk kategori kosmetik perawatan kulit wajah. Bentuk clay stick menunjukkan penggunaan praktis untuk perawatan kulit harian, khususnya pembersihan dan perawatan wajah.
Nama produk yang tercantum pada izin BPOM wajib sama dengan yang tertera pada kemasan resmi. Perbedaan nama produk sering menjadi indikasi produk tidak sesuai izin edar.
Status Izin Edar BPOM
Nomor BPOM (90)NA11240200044 tercatat dengan status izin edar aktif berdasarkan data terakhir yang tersedia di layanan publik BPOM. Status aktif menandakan produk tersebut boleh diedarkan selama masa izin belum berakhir dan tidak melanggar ketentuan.
Izin edar BPOM memiliki masa berlaku tertentu. Setelah masa berlaku berakhir, pihak pendaftar wajib mengajukan perpanjangan sesuai ketentuan.
Perusahaan Pendaftar Produk
Produk dengan nomor BPOM (90)NA11240200044 didaftarkan oleh:
- PT May Sun Yvan
Nama perusahaan tersebut tercantum sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pendaftaran produk di BPOM. Dalam sistem BPOM, pendaftar tidak selalu sama dengan pemilik merek dagang secara global, namun memiliki tanggung jawab hukum atas peredaran produk di Indonesia.
Perusahaan pendaftar memiliki kewajiban:
- Menjamin keamanan dan mutu produk
- Menyediakan dokumen teknis sesuai ketentuan
- Menarik produk apabila terjadi pelanggaran atau temuan risiko
Klaim Produk Skintific Niacinamide Bright Boost Clay Stick
Klaim produk kosmetik wajib sesuai dengan fungsi kosmetik dan tidak boleh mengarah pada klaim pengobatan. Untuk produk dengan nomor BPOM (90)NA11240200044, klaim yang umum ditemukan meliputi:
- Membantu membersihkan wajah dari kotoran dan minyak
- Mendukung tampilan kulit tampak lebih cerah
- Mengandung niacinamide sebagai bahan pendukung perawatan kulit
- Digunakan sebagai produk perawatan wajah berbentuk clay stick
Klaim tersebut masuk kategori kosmetik dan tidak menyentuh klaim terapeutik. BPOM menilai klaim berdasarkan keamanan bahan, fungsi kosmetik, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Informasi Owner
Data mengenai pemilik merek Skintific secara global tidak selalu dicantumkan secara rinci pada layanan BPOM. BPOM lebih menekankan pada pihak pendaftar yang bertanggung jawab atas peredaran di wilayah Indonesia.
Produsen dan Distributor Produk
Untuk nomor BPOM (90)NA11240200044, data yang tersedia secara publik menampilkan perusahaan pendaftar sebagai penanggung jawab. Informasi detail mengenai lokasi produksi atau distributor lanjutan tidak selalu ditampilkan secara terbuka di layanan BPOM.
- Produsen dapat berada di dalam atau luar negeri
- Distributor bertugas menyalurkan produk ke pasar
- Pendaftar bertanggung jawab secara hukum di Indonesia
Apabila produk beredar luas di marketplace resmi, distributor biasanya telah ditunjuk oleh pendaftar atau pemilik merek.
Fungsi Nomor BPOM bagi Konsumen
Nomor BPOM (90)NA11240200044 memiliki peran penting bagi konsumen dalam memastikan keamanan produk. Nomor tersebut memudahkan verifikasi legalitas sebelum membeli atau menggunakan kosmetik.
- Memberikan kepastian produk terdaftar resmi
- Mengurangi risiko produk ilegal
- Membantu pengawasan peredaran kosmetik
- Menjadi referensi saat terjadi keluhan konsumen
Produk tanpa nomor BPOM atau menggunakan nomor palsu berpotensi mengandung bahan berisiko dan melanggar hukum.
Cara Cek Nomor BPOM (90)NA11240200044 di Situs Resmi
Verifikasi nomor BPOM dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi BPOM. Cara berikut dapat digunakan untuk memastikan keabsahan nomor (90)NA11240200044.
- Buka layanan cek BPOM melalui situs resmi cekbpom.pom.go.id
- Pilih kategori pencarian kosmetik
- Masukkan nomor NA11240200044 pada kolom pencarian
- Tekan tombol cari
- Cocokkan nama produk, perusahaan pendaftar, dan status izin edar
Selain situs web, BPOM juga menyediakan layanan melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat diakses menggunakan hp.
- Nomor BPOM: (90)NA11240200044
- Kategori: Kosmetik
- Nama Produk: Skintific Niacinamide Bright Boost Clay Stick
- Perusahaan Pendaftar: PT May Sun Yvan
- Status Izin Edar: Terdaftar di BPOM
- Cara Verifikasi: Melalui layanan resmi BPOM atau BPOM Mobile
Nomor BPOM (90)NA11240200044 menunjukkan bahwa Skintific Niacinamide Bright Boost Clay Stick telah tercatat secara resmi sebagai produk kosmetik di Indonesia. Keberadaan nomor tersebut memberi kepastian hukum serta keamanan dasar bagi konsumen.







