Produk perawatan kulit beredar luas di pasar Indonesia dengan klaim yang beragam. Keamanan dan kejelasan izin edar perlu di cek sebelum memilih produk untuk pemakaian rutin. dengan mengecek di Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
Yang mana Nomor registrasi BPOM memberi kepastian bahwa suatu produk kosmetik telah melalui penilaian administrasi dan keamanan.
Contents
No BPOM (90)NA11240100787
Nama produk yang terdaftar pada BPOM dan tercatat sebagai Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution. Penamaan tersebut merujuk pada komposisi berupa kombinasi beberapa jenis acid exfoliant yang lazim dipakai dalam perawatan kulit wajah.
Kategori Produk
Berdasarkan klasifikasi BPOM, Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution masuk dalam kategori kosmetika perawatan kulit. Kategori tersebut mencakup produk yang digunakan secara topikal dengan tujuan perawatan, bukan pengobatan.
Nomor Registrasi BPOM
Produk tersebut memiliki nomor izin edar (90)NA11240100787. Kode “NA” menandakan kosmetik yang telah dicatat oleh BPOM Republik Indonesia sama halnya dengan (90)NA18241902590. Keberadaan nomor tersebut dapat dipakai sebagai acuan utama untuk verifikasi keaslian produk di pasaran.
Tanggal Terbit Registrasi
Pada data yang tersedia, nomor notifikasi BPOM untuk Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution diterbitkan pada 20 November 2024. Informasi tanggal terbit membantu melihat masa aktif dan relevansi izin edar produk.
Legalitas Produk dan Perizinan BPOM

BPOM Republik Indonesia berperan melakukan pengawasan terhadap obat, makanan, suplemen, dan kosmetik yang beredar di wilayah Indonesia.
Untuk produk kosmetik, BPOM memeriksa kelengkapan administrasi, komposisi bahan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Nomor notifikasi seperti NA11240100787 menjadi tanda bahwa produk telah tercatat secara resmi.
Status Izin Edar Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution
Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution tercatat memiliki izin edar BPOM dengan nomor (90)NA11240100787. Status tersebut menunjukkan produk dapat diedarkan secara legal di Indonesia selama masih memenuhi ketentuan yang ditetapkan regulator.
Perusahaan Pembuat dan Pemegang Izin
Data pendaftaran BPOM menunjukkan bahwa produk Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution didaftarkan oleh PT May Sun Yvan. Perusahaan tersebut bertindak sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pendaftaran dan legalitas produk di Indonesia.
Pemilik Merek (Owner)
Informasi publik terkait pemilik merek Skintific atau individu pendirinya belum ditemukan pada sumber resmi yang relevan hingga saat pembahasan tersebut disusun. Karena tidak tersedia data yang tervalidasi, bagian tersebut tidak dibahas lebih lanjut.
Produsen dan Distributor
Keterangan mengenai lokasi pabrik produksi serta jaringan distributor resmi Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution tidak tercantum secara rinci dalam data BPOM yang dapat diakses publik. Oleh karena itu, rincian produsen fisik dan distributor juga tidak diuraikan.
Manfaat Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution
Sebagai peeling solution, produk tersebut diformulasikan untuk perawatan kulit wajah dengan tujuan eksfoliasi. Kombinasi AHA, BHA, PHA, dan LHA dikenal dalam dunia skincare sebagai bahan yang membantu pengangkatan sel kulit mati di permukaan kulit.
- Membantu mengangkat sel kulit mati
- Mendukung tampilan kulit yang lebih rata
- Membantu membersihkan pori dari penumpukan kotoran
Fungsi tersebut bersifat kosmetik dan bukan klaim terapeutik.
Klaim Produk dalam Konteks Kosmetik
Klaim yang beredar pada produk sejenis biasanya berkaitan dengan perawatan tampilan kulit. BPOM tidak menilai efektivitas kosmetik seperti obat, namun memastikan klaim tidak menyesatkan dan bahan yang dipakai sesuai regulasi. Pada Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution, klaim difokuskan pada perawatan dan pemeliharaan kondisi kulit.
Cara Verifikasi Produk di Situs BPOM
BPOM menyediakan layanan daring untuk memeriksa status izin edar produk kosmetik. Cara pengecekan dapat dilakukan melalui situs cekbpom.pom.go.id dengan memasukkan nomor registrasi (90)NA11240100787 atau nama produk Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution.
Hasil pencarian akan menampilkan data seperti:
- Nama produk
- Nomor notifikasi BPOM
- Nama perusahaan pendaftar
- Kategori produk
Kesesuaian data tersebut dengan kemasan produk menjadi indikator awal keaslian.
Cara Cek Via BPOM Mobile
Selain situs web, BPOM juga menyediakan aplikasi BPOM Mobile yang dapat diakses melalui hp. Layanan tersebut memudahkan pengecekan izin edar dengan memasukkan nomor BPOM secara manual atau memindai kode tertentu pada kemasan, bila tersedia.
Sertifikasi Halal
Beberapa konsumen juga mencari informasi sertifikasi halal untuk produk kosmetik. Berdasarkan penelusuran pada sumber yang tersedia, data sertifikasi halal khusus untuk Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution dengan kode (90)NA11240100787 belum tercantum secara resmi. Kondisi tersebut dapat berubah seiring pembaruan data dari lembaga terkait.
- Nama Produk: Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution
- Nomor BPOM: (90)NA11240100787
- Kategori: Kosmetika perawatan kulit
- Perusahaan Pendaftar: PT May Sun Yvan
- Fungsi Umum: Eksfoliasi dan perawatan tampilan kulit
- Cara Cek BPOM: Melalui situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile di hp
Skintific 12% AHA BHA PHA LHA Peeling Solution dengan nomor BPOM (90)NA11240100787 tercatat sebagai produk kosmetik yang telah memiliki izin edar di Indonesia. Legalitas tersebut didaftarkan oleh PT May Sun Yvan dan dapat diverifikasi langsung melalui layanan resmi BPOM.
Mengenai fungsi dan klaim produk pada kategori kosmetik perawatan kulit, bukan pengobatan. Pengecekan di situs atau aplikasi BPOM menjadi cara paling tepat untuk memastikan keabsahan produk sebelum dipakai.
Dengan memanfaatkan data resmi dan nomor registrasi yang jelas, pemilihan produk perawatan kulit dapat dilakukan dengan lebih terarah dan aman.







