Nomor BPOM (90)NA11230100582 harus di cek dengan teliti karena berkaitan dengan legalitas sebuah produk skincare yang beredar di Indonesia. Kode jika terdaftar atas produk Skintific 5X Ceramide Soothing Toner, yaitu toner wajah yang dipasarkan dan memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Contents
- 1 Nomor BPOM (90)NA11230100582
- 2 Produk Pemilik Izin BPOM (90)NA11230100582
- 3 Perusahaan Pemegang Izin Edar
- 4 Siapa Owner Brand Skintific?
- 5 Klaim Produk Skintific 5X Ceramide Soothing Toner
- 6 Produsen dan Distributor Produk (90) NA11230100582
- 7 Cara Cek Nomor BPOM (90) NA11230100582 di Situs Resmi
- 8 Mengapa Nomor BPOM Perlu Dicek?
- 9 Ciri Produk Asli dengan Nomor (90) NA11230100582
Nomor BPOM (90)NA11230100582
Kode (90)NA11230100582 merupakan nomor izin edar kosmetik yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
- NA menunjukkan kategori kosmetik.
- Angka di belakangnya merupakan nomor registrasi unik.
- Kode tersebut tercatat sebagai produk yang telah mendapatkan izin edar resmi di Indonesia.
Nomor BPOM sebagai identitas legalitas produk. Produk dengan nomor registrasi resmi berarti telah melawati evaluasi keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Produk Pemilik Izin BPOM (90)NA11230100582

dari data yang ada di BPOM, nomor (90) NA11230100582 terdaftar atas:
- Skintific 5X Ceramide Soothing Toner
Skintific 5X Ceramide Soothing Toner merupakan produk toner wajah yang diformulasikan untuk membantu menjaga kondisi skin barrier dan kelembapan kulit.
- Nama produk: Skintific 5X Ceramide Soothing Toner
- Nomor BPOM: (90) NA11230100582
- Kategori: Kosmetik (toner wajah)
- Status: Terdaftar resmi di BPOM
Nama produk tersebut bisa tau kalau ada nomor NA11230100582 dimasukkan pada layanan pencarian BPOM.
Perusahaan Pemegang Izin Edar
Produk dengan nomor (90)NA11230100582 dipasarkan di Indonesia oleh:
- PT May Sun Yvan
PT May Sun Yvan tercatat sebagai pemegang izin edar untuk produk Skintific tersebut.
- Nama perusahaan: PT May Sun Yvan
- Lokasi: Jakarta Selatan
- Peran: Pemegang izin edar dan distributor resmi
Perusahaan tersebut bertanggung jawab atas peredaran produk di Indonesia sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Siapa Owner Brand Skintific?
Merek Skintific berada di bawah perusahaan global yang bergerak di bidang kosmetik. Untuk distribusi Indonesia, izin edar dipegang oleh PT May Sun Yvan.
kepemilikan brand global tidak seluruhnya dipublikasikan secara detail dalam layanan BPOM. Yang tercatat pada nomor (90)NA11230100582 adalah pihak pendaftar lokal.
Klaim Produk Skintific 5X Ceramide Soothing Toner
Produk dengan nomor (90)NA11230100582 memiliki beberapa klaim utama pada kemasan dan materi pemasaran. Berikut ringkasannya:
1. Membantu Menjaga Skin Barrier
Mengandung kombinasi 5 jenis ceramide yang berfungsi membantu memperkuat lapisan pelindung kulit.
2. Memberikan Hidrasi
Toner tersebut membantu menjaga kelembapan sehingga kulit terasa lebih terhidrasi.
3. Membantu Menenangkan Kulit
Formulanya ditujukan untuk kulit kering dan sensitif agar terasa lebih nyaman.
4. Tekstur Ringan
Mudah menyerap tanpa rasa lengket berlebihan.
Klaim tersebut termasuk kategori klaim kosmetik, bukan klaim medis. BPOM hanya mengizinkan klaim yang sesuai aturan keamanan kosmetik.
Produsen dan Distributor Produk (90) NA11230100582
Dalam sistem BPOM, informasi yang tercatat biasanya meliputi pendaftar atau distributor resmi.
Untuk nomor (90)NA11230100582:
- Distributor resmi: PT May Sun Yvan
- Merek: Skintific
- Kategori: Kosmetik
Produksi fisik dapat dilakukan oleh pabrik rekanan di luar negeri atau dalam negeri, tergantung kebijakan perusahaan. Yang tercatat di BPOM adalah pihak yang bertanggung jawab atas peredaran produk di Indonesia.
Cara Cek Nomor BPOM (90) NA11230100582 di Situs Resmi
Validasi nomor BPOM bisa dilakukan di layanan resmi pemerintah. Berikut cara yang dapat dilakukan:
- Buka situs resmi: https://cekbpom.pom.go.id
- Pilih pencarian berdasarkan nomor registrasi.
- Masukkan kode: NA11230100582
- Klik tombol cari.
- Sistem akan menampilkan nama produk dan perusahaan pendaftar jika terdaftar.
Cara Cek Menggunakan HP
- Unduh aplikasi BPOM Mobile di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi.
- Masukkan nomor (90)NA11230100582 pada kolom pencarian.
- Hasil akan muncul bila data terdaftar.
Cara tersebut membantu memastikan bahwa produk yang dibeli sesuai dengan data resmi.
Mengapa Nomor BPOM Perlu Dicek?
Nomor (90)NA11230100582 menjadi bukti bahwa produk telah terdaftar secara legal. Alasan melakukan verifikasi antara lain:
- Menghindari produk palsu
- Memastikan keamanan kosmetik
- Melihat kesesuaian nama produk dan distributor
- Menghindari risiko penggunaan produk ilegal
Produk tanpa nomor BPOM berpotensi tidak melalui evaluasi keamanan.
Ciri Produk Asli dengan Nomor (90) NA11230100582
Agar tidak keliru, perhatikan beberapa hal berikut:
- Nomor BPOM tercetak jelas pada kemasan.
- Nama produk sesuai dengan hasil pencarian BPOM.
- Distributor tercatat sebagai PT May Sun Yvan.
- Tidak ada perbedaan penulisan nomor registrasi.
Jika nomor yang tertera berbeda dengan NA11230100582, perlu dilakukan pencarian ulang.
- Nomor BPOM: (90) NA11230100582
- Nama Produk: Skintific 5X Ceramide Soothing Toner
- Kategori: Kosmetik
- Distributor: PT May Sun Yvan
- Otoritas Penerbit Izin: Badan Pengawas Obat dan Makanan
Data tersebut bersumber dari layanan resmi pemerintah dan dapat diverifikasi kapan saja.
Apa nama produk dengan nomor BPOM (90) NA11230100582?
Skintific 5X Ceramide Soothing Toner.
Siapa distributor resmi?
PT May Sun Yvan.
Bagaimana cara cek nomor BPOM?
Masukkan NA11230100582 pada situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.
Nomor BPOM (90)NA11230100582 atas produk Skintific 5X Ceramide Soothing Toner dan dipasarkan oleh PT May Sun Yvan. Legalitas produk dapat diverifikasi langsung di Badan Pengawas Obat dan Makanan menggunakan nomor registrasi tersebut.
Mengecek nomor BPOM (90)NA18240108105 sebelum membeli skincare membantu memastikan keamanan dan produk dengan data resmi. Dengan memasukkan kode NA11230100582 pada layanan situs BPOM, informasi lengkap produk dapat terlihat dengan jelas.







