(90)NA18251200310

Nomor registrasi BPOM (90)NA18251200310 sangat peting ketika konsumen ingin memastikan legalitas suatu produk kosmetik. pada data Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai nomor izin edar untuk produk kosmetik yang beredar dipasaran.

Setiap produk yang memiliki nomor NA berarti sudah melalui tahapan penilaian keamanan dan administrasi sebelum dipasarkan.

Produk Registrasi (90)NA18251200310

dari data yang ada di BPOM, nomor NA18251200310 terdaftar atas produk:

Nama Produk: Pratista Calming Spray
Kategori: Kosmetika
Bentuk Sediaan: Spray perawatan kulit

Produk tersebut masuk dalam kategori kosmetik yang digunakan pada area kulit. Nomor NA sebagai indikasi produk impor atau kosmetik yang telah mendapatkan izin edar sesuai regulasi BPOM.

di Badan Pengawas Obat dan Makanan, pengeceakan bisa dengan menggunakan nomor registrasi maupun nama produk. Ketika nomor (90)NA18251200310 dan sebelumnya no reg (90)NA18231210316 dimasukkan pada kolom pencarian, sistem akan menampilkan detail produk beserta perusahaan pendaftar.

Status Izin BPOM NA18251200310

(90)NA18251200310

Nomor (90)NA18251200310 telah tercatat aktif pada sistem registrasi BPOM. Status terdaftar menunjukkan bahwa produk tersebut telah lolos evaluasi administrasi serta uji keamanan sesuai ketentuan kosmetik di Indonesia.

Beberapa informasi yang biasanya tampil pada hasil pencarian meliputi:

  • Nomor registrasi: NA18251200310
  • Nama produk: Pratista Calming Spray
  • Kategori: Kosmetika
  • Nama perusahaan pendaftar
  • Tanggal terbit izin edar

Nomor registrasi NA terdiri dari kode huruf dan angka yang memiliki arti tertentu. Huruf “NA” digunakan untuk produk kosmetik. Delapan digit angka setelahnya merupakan identitas unik produk tersebut.

Dengan memasukkan nomor (90)NA18251200310 pada layanan pencarian BPOM, legalitas produk dapat dipastikan tanpa harus menebak keasliannya.

Nama Perusahaan Pendaftar

Produk dengan nomor NA18251200310 didaftarkan oleh:

  • PT Langit Citra Nusantara

Perusahaan tersebut tercatat sebagai pihak yang mengajukan registrasi produk ke BPOM. Dalam sistem regulasi kosmetik, perusahaan pendaftar bertanggung jawab terhadap kelengkapan dokumen, komposisi bahan, serta label produk.

Informasi pendaftar dapat di cek ketika nomor registrasi (90)NA18251200310 dicari melalui layanan resmi BPOM. Data tersebut memperlihatkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas peredaran produk di Indonesia.

Produsen dan Distributor

Data publik pada layanan BPOM biasanya menampilkan nama perusahaan pendaftar. Untuk detail produsen, informasi dapat tercantum pada kemasan atau label produk.

Jika pada hasil cek nomor (90)NA18251200310 tidak menampilkan alamat manufaktur secara rinci, konsumen dapat:

  • Melihat keterangan “Diproduksi oleh” pada kemasan
  • Memeriksa label distributor
  • Menghubungi perusahaan pendaftar

Distributor memiliki peran dalam penyaluran produk ke pasar, sedangkan produsen bertanggung jawab pada pembuatan barang tersebut. Keduanya berada dalam pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Klaim Produk Pratista Calming Spray

Sebagai produk kosmetik berbentuk spray, klaim yang tercantum pada kemasan umumnya berkaitan dengan:

  • Membantu menenangkan kulit
  • Memberikan sensasi segar
  • Mendukung perawatan kulit harian

Klaim kosmetik harus sesuai regulasi BPOM. Produk dengan nomor NA18251200310 tidak diperbolehkan mengandung klaim medis atau pengobatan penyakit, karena kosmetik hanya berfungsi untuk perawatan luar.

Setiap klaim yang dicantumkan pada label telah melalui penilaian administrasi sebelum izin edar diterbitkan.

Siapa Pemilik atau Owner Produk?

Informasi mengenai pemilik merek tidak selalu tercantum pada sistem pencarian BPOM. Data yang tersedia biasanya hanya menampilkan perusahaan pendaftar, yaitu PT Langit Citra Nusantara.

Jika ingin mengetahui struktur kepemilikan merek Pratista, pencarian tambahan dapat dilakukan melalui:

  1. Situs resmi perusahaan
  2. Data profil perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM
  3. Informasi publik perusahaan

Dalam layanan BPOM, yang ditampilkan hanyalah perusahaan yang mendaftarkan produk dengan nomor (90)NA18251200310.

Cara Cek Nomor Registrasi di Situs BPOM

pengecekan legalitas produk dapat dilakukan disitus resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan. Berikut cara yang dapat dilakukan:

  1. Buka situs resmi cek produk BPOM di cekbpom.pom.go.id
  2. Pilih kategori pencarian “Nomor Registrasi”
  3. Masukkan kode NA18251200310
  4. Klik tombol cari
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan detail produk

Hasilnya nanti akan menampilkan status registrasi, nama produk, serta perusahaan pendaftar.

Selain situs web, bisa juga lewat BPOM Mobile yang dapat diunduh pada hp. Dengan aplikasi tersebut, nomor (90)NA18251200310 dapat dipindai atau diketik langsung untuk melihat informasi legalitas produk.

Mengapa Cek Nomor BPOM Perlu Dilakukan

Nomor registrasi seperti (90)NA18251200310 berfungsi sebagai identitas legal produk kosmetik. Tanpa nomor tersebut, produk tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia.

  • Menghindari produk tanpa izin edar
  • Memastikan produk tercatat resmi
  • Mengurangi risiko penggunaan kosmetik ilegal
  • Mengetahui perusahaan yang bertanggung jawab

pengcekan di BPOM memberikan kepastian bahwa produk benar-benar terdaftar dan tidak menggunakan nomor palsu.

Perbedaan Nomor NA dan Nomor Lain pada BPOM

Dalam sistem registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan, terdapat beberapa kode berbeda:

  • NA: Kosmetika
  • MD: Makanan dalam negeri
  • ML: Makanan luar negeri
  • TR: Obat tradisional

Kode NA pada (90)NA18251200310 menandakan produk tersebut termasuk kategori kosmetik.

Dengan memahami arti kode tersebut, konsumen dapat membedakan jenis produk hanya dari nomor registrasi.

Tips Memastikan Keaslian Produk NA18251200310

Agar lebih yakin terhadap produk dengan nomor (90)NA18251200310, lakukan pemeriksaan berikut:

  • Cocokkan nomor registrasi pada kemasan dengan hasil pencarian di layanan BPOM
  • Periksa nama produk dan perusahaan pendaftar
  • Pastikan tidak ada perbedaan ejaan
  • Hindari produk dengan kemasan rusak atau nomor tercetak tidak jelas

Jika nomor tidak ditemukan pada sistem BPOM, ada kemungkinan produk tersebut ilegal atau nomor yang dicantumkan tidak valid.

  • Nomor Registrasi: NA18251200310
  • Nama Produk: Pratista Calming Spray
  • Kategori: Kosmetika
  • Perusahaan Pendaftar: PT Langit Citra Nusantara
  • Otoritas Pengawas: Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor (90)NA18251200310 menjadi identitas resmi yang menunjukkan produk tersebut telah melalui evaluasi sebelum dipasarkan.

Nomor registrasi (90)NA18251200310 tercatat pada Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai izin edar untuk produk Pratista Calming Spray.

Bagikan: