(90)NA18240103228

Nomor BPOM ada pada kemasan skincare dan kosmetik yang beredar di Indonesia. Salah satunya seperti (90)NA18240103228. Nomor berisi legalitas sebuah produk yang telah melewati penilaian Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Dengan adanya nomor registrasi, konsumen memperoleh informasi tentang status edar, produsen, serta tanggung jawab hukum dari produk yang digunakan.

Produk BPOM (90)NA18240103228

Produk dengan nomor BPOM NA18240103228 tercatat dengan nama:

  • Scora 2,5% D-Panthenol Barrier Shield Moisturizer

Produk tersebut termasuk kategori kosmetik perawatan wajah dengan fungsi utama menjaga kelembapan dan mendukung perlindungan lapisan kulit.

Fungsi dan Kegunaan Produk

Scora 2,5% D-Panthenol Barrier Shield Moisturizer diformulasikan untuk pemakaian harian. Beberapa fungsi yang tercantum pada informasi produk meliputi:

  • Menjaga kelembapan kulit
  • Membantu merawat lapisan pelindung kulit
  • Memberikan rasa nyaman pada kulit kering atau mudah iritasi
  • Mendukung perawatan kulit pasca aktivitas luar ruangan

Formulasi moisturizer seperti tersebut digunakan pagi dan malam hari sesuai kebutuhan kulit.

Legalitas dan Izin BPOM NA18240103228

(90)NA18240103228

Nomor NA18240103228 tercatat resmi di BPOM Republik Indonesia sebagai produk kosmetik dengan izin edar aktif. Kode “NA” menandakan produk kosmetik yang telah melalui penilaian keamanan bahan, klaim, serta kelayakan edar sama halnya dengan (90)NA26220100525(91)251021.

  • Evaluasi komposisi bahan
  • Penilaian klaim produk
  • Kepatuhan pada standar kosmetik nasional
  • Identitas produsen dan pendaftar

Dengan status tersebut, produk dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.

Arti Nomor NA pada BPOM

Untuk memudahkan pemahaman, berikut penjelasan singkat struktur nomor BPOM kosmetik:

  1. NA
    Kode kosmetik yang memperoleh izin edar nasional
  2. 18 / 24
    Kode waktu registrasi
  3. 0103228
    Nomor urut pendaftaran produk

Nomor NA18240103228 bersifat unik dan hanya melekat pada satu produk tertentu.

Perusahaan Pendaftar dan Pembuat Produk

Produk Scora 2,5% D-Panthenol Barrier Shield Moisturizer dengan nomor BPOM NA18240103228 didaftarkan oleh:

  • PT Formula Jelita Internasional

Perusahaan tersebut tercatat sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap legalitas dan peredaran produk di Indonesia.

Profil PT Formula Jelita Internasional

PT Formula Jelita Internasional dikenal sebagai perusahaan manufaktur kosmetik yang bergerak di bidang:

  • Produksi kosmetik
  • Layanan OEM dan ODM
  • Pengembangan formula skincare
  • Pendaftaran BPOM dan dukungan regulasi

Perusahaan tersebut berlokasi di Jakarta dan memiliki izin operasional sesuai ketentuan industri kosmetik nasional.

Klaim Produk Scora 2,5% D-Panthenol Barrier Shield Moisturizer

Berdasarkan informasi produk, klaimnya sebagai berikut:

  • Membantu menjaga kelembapan kulit
  • Mendukung perlindungan skin barrier
  • Memberikan rasa tenang pada kulit sensitif
  • Cocok untuk penggunaan rutin

Klaim tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan BPOM dan tidak melampaui fungsi kosmetik.

Kandungan Aktif yang Digunakan

Beberapa bahan aktif yang umum disebut pada produk tersebut antara lain:

  • D-Panthenol 2,5%
    Digunakan untuk membantu menjaga kelembapan kulit
  • Allantoin
    Mendukung kenyamanan kulit
  • Bisabolol
    Digunakan dalam perawatan kulit sensitif
  • Vitamin E
    Berperan sebagai antioksidan

Kombinasi bahan tersebut lazim ditemukan pada produk pelembap wajah.

Pemilik Merek SCORA

Merek SCORA dikenal sebagai brand skincare lokal Indonesia. Informasi yang beredar di media bisnis dan gaya hidup menyebutkan bahwa brand tersebut dimiliki oleh Lily Kenzie. Nama tersebut sering muncul dalam pembahasan mengenai pengembangan dan pemasaran brand SCORA di Indonesia.

Dalam konteks hukum dan distribusi, kepemilikan merek dan pendaftaran BPOM berjalan melalui badan usaha yang ditunjuk, salah satunya PT Formula Jelita Internasional sebagai pendaftar produk.

Produsen dan Distribusi Produk

Produk dengan nomor BPOM NA18240103228 diproduksi oleh fasilitas manufaktur yang berada di bawah pengawasan PT Formula Jelita Internasional. Fasilitas produksi kosmetik wajib memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Distribusi Produk

Scora 2,5% D-Panthenol Barrier Shield Moisturizer tersedia melalui:

  • Toko resmi online
  • Marketplace nasional
  • Gerai ritel kecantikan

Distribusi dilakukan sesuai ketentuan kosmetik yang berlaku di Indonesia.

Cara Verifikasi Nomor BPOM di Situs Resmi

Verifikasi nomor BPOM dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi. Cara tersebut membantu memastikan kesesuaian antara produk fisik dan data pendaftaran.

  1. Buka layanan cekbpom.pom.go.id melalui browser di hp atau komputer
  2. Pilih menu pencarian kosmetik
  3. Masukkan nomor NA18240103228 atau nama produk “Scora”
  4. Tekan tombol cari
  5. Cocokkan hasil pencarian dengan informasi pada kemasan

data situs akan menampilkan nama produk, pendaftar, serta status izin edar.

Verifikasi Tambahan melalui Layanan Halal

Untuk konsumen yang memperhatikan status halal, pengecekan dapat dilakukan melalui:

  • Layanan BPJPH
  • Portal informasi halal nasional

Status halal dan izin BPOM merupakan dua hal berbeda yang dikelola oleh lembaga terpisah.

  • Nomor BPOM: NA18240103228
  • Nama Produk: Scora 2,5% D-Panthenol Barrier Shield Moisturizer
  • Kategori: Kosmetik pelembap wajah
  • Pendaftar: PT Formula Jelita Internasional
  • Merek: SCORA
  • Pemilik Brand: Lily Kenzie
  • Status: Terdaftar dan memiliki izin edar BPOM

Nomor (90)NA18240103228 menunjukkan bahwa Scora 2,5% D-Panthenol Barrier Shield Moisturizer telah terdaftar secara resmi di BPOM Republik Indonesia. Informasi mengenai nama produk, perusahaan pendaftar, klaim, produsen, hingga kepemilikan merek dapat ditelusuri melalui layanan resmi yang tersedia.

Bagikan: