(90)NA18241703239

Nomor BPOM (90)NA18241703239 penting untuk memastikan legalitas produk skincare yang beredar di Indonesia. Kode tersebut mengarahkan pada satu produk sunscreen lokal yang telah tercatat di layanan resmi pengawasan obat dan makanan. Produk yang dimaksud memiliki nama Facetology Triple Care Sunscreen SPF 40 dan berada pada kategori kosmetik dengan fungsi perlindungan kulit dari paparan sinar matahari

Produk BPOM (90)NA18241703239

Nomor (90)NA18241703239 digunakan sebagai referensi di beberapa layanan pengecekan barcode dan izin edar. Hasil mengarah pada satu produk kosmetik berupa sunscreen dengan spesifikasi SPF 40 PA+++.

Dalam pencatatan resmi, produk tersebut terdaftar sebagai kosmetik yang telah melewati tahapan registrasi sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. sama dengan kode yang sudah di ulas sebelumnya (90)NA18240500212 mengenai herbal soap.

Produk Facetology Triple Care Sunscreen SPF 40

(90)NA18241703239

Nama produk yang tercatat dengan nomor (90)NA18241703239 adalah Facetology Triple Care Sunscreen SPF 40 PA+++. Produk tersebut termasuk kategori kosmetik pelindung kulit wajah dan tubuh dari sinar UVA dan UVB.

Sunscreen tersebut diformulasikan untuk penggunaan harian dengan tekstur ringan dan fokus pada perlindungan sekaligus perawatan kulit.

Status Izin BPOM

Facetology Triple Care Sunscreen SPF 40 tercatat memiliki nomor notifikasi kosmetik dari BPOM RI. Nomor NA yang terdaftar menunjukkan bahwa produk tersebut telah lolos evaluasi administrasi serta kelengkapan dokumen sesuai regulasi kosmetik di Indonesia.

nomor BPOM pada produk tersebut memastikan bahwa sunscreen tersebut telah melalui pengawasan sebelum dipasarkan.

Nama Perusahaan Pembuat

Produk Facetology Triple Care Sunscreen SPF 40 diproduksi oleh PT Belia Global Kosmedika. Perusahaan tersebut bergerak di bidang manufaktur kosmetik dan tercatat sebagai pihak yang memproduksi formula fisik sunscreen tersebut.

Nama perusahaan pembuat tercantum dalam data registrasi BPOM dan dapat dicocokkan dengan informasi pada kemasan produk.

Pendaftar Produk di BPOM

Pendaftaran produk Facetology Triple Care Sunscreen SPF 40 pada BPOM dilakukan oleh PT Alfa Trijaya Medika. Perusahaan tersebut bertanggung jawab atas pengurusan izin edar serta kepatuhan administratif produk di Indonesia.

Dalam sistem BPOM, pendaftar dan produsen dapat berbeda, selama keduanya tercantum jelas dan sah.

Klaim Produk

Facetology Triple Care Sunscreen SPF 40 memiliki beberapa klaim yang tercantum pada kemasan dan halaman resmi produk. Klaim tersebut masih berada dalam koridor kosmetik sesuai regulasi BPOM.

  • Perlindungan terhadap sinar UVA dan UVB dengan SPF 40 PA+++
  • Perlindungan tambahan dari paparan blue light
  • Membantu menjaga kondisi kulit agar tetap nyaman selama beraktivitas
  • Tekstur ringan tanpa white cast berlebihan

Klaim tersebut bersifat kosmetik dan tidak masuk ke ranah terapi medis, sehingga sesuai dengan klasifikasi izin edar yang dimiliki.

Kandungan dalam Produk

Facetology Triple Care Sunscreen SPF 40 memuat kombinasi bahan aktif yang dikenal luas dalam dunia perawatan kulit. Beberapa kandungan yang sering disebut dalam deskripsi produk antara lain:

  • Niacinamide, dikenal membantu menjaga tampilan kulit
  • Tranexamic Acid, sering digunakan pada formula kosmetik untuk perawatan warna kulit
  • Centella Asiatica, dikenal membantu menenangkan kulit
  • Mugwort Extract, digunakan dalam produk perawatan kulit untuk kenyamanan pemakaian

Perpaduan kandungan tersebut membuat sunscreen tersebut tidak hanya berfokus pada proteksi matahari, tetapi juga perawatan kulit harian.

Informasi Owner, Produsen, dan Distributor

Berdasarkan data yang tersedia secara publik:

  • Produsen: PT Belia Global Kosmedika
  • Pendaftar BPOM: PT Alfa Trijaya Medika

Informasi mengenai owner merek Facetology tidak selalu ditampilkan secara terbuka dalam layanan BPOM. Apabila data kepemilikan tidak tercantum jelas pada sumber resmi, bagian tersebut tidak dapat dipastikan secara akurat.

Distributor produk dapat berbeda tergantung jalur pemasaran, baik melalui toko resmi daring, marketplace, maupun mitra ritel kecantikan.

Cara Cek Produk di Situs Resmi BPOM

Pengecekan legalitas produk dengan nomor (90)NA18241703239 dapat dilakukan langsung melalui layanan resmi BPOM. Cara berikut dapat digunakan untuk memastikan data produk sesuai dengan catatan pemerintah.

  • Akses layanan cekbpom.pom.go.id
  • Pilih menu pencarian kosmetik
  • Masukkan nomor NA atau nama produk Facetology Triple Care Sunscreen SPF 40
  • Cocokkan hasil pencarian dengan informasi kemasan

Hasil yang muncul akan menampilkan nama produk, perusahaan pendaftar, serta status izin edar.

Cara Cek BPOM Mobile

BPOM juga menyediakan aplikasi resmi bernama BPOM Mobile yang dapat diunduh melalui layanan aplikasi di hp.

  • Memindai barcode produk
  • Mencari nama produk secara manual
  • Melihat status izin edar kosmetik

Layanan tersebut membantu memastikan produk yang digunakan memiliki izin resmi.

Tips Mencocokkan Data Produk

Agar hasil pencarian sesuai, beberapa hal berikut dapat diperhatikan:

  • Nomor NA pada kemasan sama dengan hasil di layanan BPOM
  • Nama perusahaan pembuat dan pendaftar cocok
  • Jenis produk tercatat sebagai kosmetik
  • Tidak ada perbedaan ejaan signifikan

Pencocokan data bisa membantu menghindari kesalahan saat membeli produk perawatan kulit.

Nomor BPOM (90)NA18241703239 pada produk Facetology Triple Care Sunscreen SPF 40, sebuah sunscreen lokal yang telah tercatat resmi sebagai kosmetik di Indonesia. Produk tersebut diproduksi oleh PT Belia Global Kosmedika dan didaftarkan oleh PT Alfa Trijaya Medika, dengan klaim perlindungan sinar matahari serta perawatan kulit.

Bagikan: