(90)NA11242000005

Produk perawatan wajah semakin mudah ditemukan di pasar Indonesia. Setiap produk kosmetik yang beredar wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. nomor izin skincare seperti (90)NA11242000005. Nomor tersebut merujuk pada sebuah produk serum wajah yang telah melalui penilaian keamanan sesuai regulasi yang ada.

Produk BPOM (90)NA11242000005

Produk dengan nomor izin edar NA11242000005 tercatat sebagai:

  • Skintific Retinol Skin Renewal Serum

Produk tersebut termasuk dalam kategori kosmetik perawatan wajah berbentuk serum yang difokuskan pada peremajaan kulit.

Jenis dan Kategori Produk

Berdasarkan klasifikasi BPOM, produk tersebut masuk dalam:

  • Kosmetika
  • Perawatan kulit wajah
  • Serum dengan kandungan aktif retinol

Klasifikasi tersebut menempatkan produk pada segmen skincare yang penggunaannya bersentuhan langsung dengan kulit wajah sehingga memerlukan evaluasi keamanan yang ketat.

Izin BPOM NA11242000005 dan Status Registrasi

(90)NA11242000005

Nomor NA11242000005 terdaftar secara resmi di layanan pencarian BPOM RI. Kode NA menunjukkan produk kosmetik yang telah mendapat izin edar nasional.

kode BPOM pada produk tersebut meliputi:

  • NA: kosmetik produksi luar negeri atau dalam negeri yang telah terdaftar
  • Angka selanjutnya: identitas unik produk dalam sistem BPOM

nomor izin edar tersebut menunjukkan produk telah melewati tahapan penilaian dokumen, komposisi, serta aspek keamanan sesuai ketentuan BPOM.

tidak jauh berbeda dengan no registrasi (90)NA11230100597

Perusahaan Pemegang Izin Edar

Pemegang izin edar untuk Skintific Retinol Skin Renewal Serum NA11242000005 tercatat atas nama:

  • PT May Sun Yvan

Perusahaan tersebut berperan sebagai pihak yang mendaftarkan produk ke BPOM sekaligus mengedarkannya di wilayah Indonesia.

Peran Produsen dan Distributor

Dalam rantai distribusi produk skincare dengan nomor (90)NA11242000005, dibagi sebagai berikut:

  • Produsen: Manufaktur luar negeri yang memproduksi formula sesuai spesifikasi merek
  • Distributor Resmi Indonesia: PT May Sun Yvan

Model kerja sama tersebut lazim digunakan untuk merek kosmetik internasional yang masuk ke pasar Indonesia melalui perusahaan lokal.

Pemilik Merek dan Struktur Kepemilikan

Skintific dikenal sebagai merek skincare yang berkembang pesat di pasar Asia. Untuk operasional di Indonesia:

  • Merek didistribusikan dan dikelola oleh PT May Sun Yvan
  • Pihak manajemen perusahaan dipimpin oleh jajaran direksi yang tercatat secara legal

Informasi mengenai pemilik global merek tidak seluruhnya dibuka ke publik melalui layanan BPOM, sehingga kepemilikan dan pengelolaan di Indonesia yang izin edar NA11242000005.

Klaim Produk Skintific Retinol Skin Renewal Serum

Setiap produk kosmetik yang memiliki izin BPOM tetap hanya diperbolehkan menyampaikan klaim yang sesuai regulasi. Klaim yang beredar untuk produk dengan nomor (90) NA11242000005 antara lain:

  • Membantu memperbaiki tekstur kulit wajah
  • Mendukung regenerasi sel kulit
  • Membantu tampilan kulit lebih halus
  • Membantu menjaga kecerahan kulit

Klaim tersebut bersifat kosmetik dan tidak termasuk klaim medis. BPOM tidak mengizinkan produk kosmetik menyampaikan klaim penyembuhan penyakit.

Kandungan Aktif

Walaupun komposisi lengkap tidak selalu dipaparkan rinci di layanan BPOM, produk tersebut dikenal mengandung:

  • Retinol sebagai bahan aktif utama
  • Bahan pendukung yang diformulasikan untuk penggunaan topikal

Retinol banyak digunakan dalam produk skincare untuk membantu peremajaan kulit dengan penggunaan sesuai aturan pakai.

Cara Cek Produk di Situs Resmi BPOM

Verifikasi legalitas produk dengan nomor (90) NA11242000005 dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi BPOM. Cara yang dapat digunakan antara lain:

  • Buka layanan pencarian produk kosmetik BPOM
  • Masukkan nomor NA11242000005 atau nama produk
  • Sistem menampilkan data registrasi, nama produk, dan perusahaan pemegang izin

Cara Cek Via BPOM Mobile

  • Unduh aplikasi BPOM Mobile di hp
  • Pilih menu pencarian produk
  • Masukkan nomor izin edar atau nama produk
  • Hasil verifikasi muncul secara langsung

Layanan tersebut membantu konsumen memastikan produk yang digunakan memiliki izin edar resmi.

  • Nomor BPOM: (90) NA11242000005
  • Nama Produk: Skintific Retinol Skin Renewal Serum
  • Kategori: Kosmetika – serum wajah
  • Pemegang Izin Edar: PT May Sun Yvan
  • Status BPOM: Terdaftar resmi
  • Cara verifikasi: Layanan pencarian BPOM dan aplikasi BPOM Mobile

Nomor (90) NA11242000005 sebagai Skintific Retinol Skin Renewal Serum sebagai produk kosmetik yang telah memiliki izin edar resmi BPOM RI. Informasi mengenai produk, perusahaan pemegang izin, serta klaim kosmetik yang disampaikan dapat ditelusuri melalui layanan BPOM yang tersedia untuk publik.

Bagikan: