Nomor BPOM (90)NA11241201475 berhubungan dengan keamanan produk kosmetik yang beredar di Indonesia. Nomor registrasi BPOM sebagai bukti bahwa sebuah produk sudah tercatat dan dinilai layak edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Tanpa nomor tersebut, risiko penggunaan produk meningkat, terutama untuk kulit sensitif.
Contents
- 1 BPOM (90)NA11241201475
- 2 Produk BPOM (90)NA11241201475
- 3 Status Izin BPOM Skintific Sensitive Soothe Cleanser
- 4 Nama Perusahaan Pembuat dan Pendaftar BPOM
- 5 Owner Brand Skintific
- 6 Produsen dan Distributor Produk
- 7 Klaim Produk Skintific Sensitive Soothe Cleanser
- 8 Cara Cek Produk BPOM (90)NA11241201475 di Situs Resmi
- 9 Ciri Produk Sesuai Data BPOM
BPOM (90)NA11241201475
Nomor BPOM NA11241201475 merupakan kode registrasi untuk produk kosmetik yang terdaftar secara resmi di Indonesia. Kode “NA” menunjukkan kategori kosmetik, sedangkan angka di belakanganya berfungsi sebagai identitas produk tersebut, contoh lainnya seperti (90)NA18231702920.
- Mencatat data produk
- Mengawasi peredaran di pasaran
- Menjamin kesesuaian formula dengan standar keamanan
Produk yang memiliki nomor BPOM dapat ditelusuri asal-usulnya secara jelas, mulai dari produsen hingga pemegang izin edar.
Produk BPOM (90)NA11241201475

Dari data nomor BPOM (90)NA11241201475 terdaftar untuk produk bernama:
- Skintific Sensitive Soothe Cleanser
Produk tersebut masuk dalam kategori pembersih wajah yang diformulasikan untuk kulit sensitif. Nama produk tercantum sama pada data BPOM, label kemasan, serta platform distribusi resmi.
Kesesuaian nama produk menjadi poin utama dalam verifikasi, karena perbedaan satu huruf saja dapat menandakan produk yang berbeda.
Status Izin BPOM Skintific Sensitive Soothe Cleanser
Skintific Sensitive Soothe Cleanser dengan nomor BPOM NA11241201475 tercatat sebagai produk kosmetik yang memiliki izin edar di Indonesia.
- Formula produk telah melalui penilaian keamanan
- Bahan yang digunakan sesuai dengan regulasi kosmetik
- Informasi kemasan memenuhi ketentuan BPOM
Nomor tersebut aktif dan dapat ditemukan melalui layanan pencarian resmi BPOM. Selama status tersebut masih terdaftar, produk dapat diedarkan secara legal di wilayah Indonesia.
Nama Perusahaan Pembuat dan Pendaftar BPOM
Produk dengan BPOM (90)NA11241201475 didaftarkan oleh perusahaan:
- PT May Sun Yvan
Perusahaan tersebut bertindak sebagai pemegang notifikasi kosmetik di Indonesia. Nama perusahaan tercantum langsung pada data BPOM dan berfungsi sebagai penanggung jawab hukum atas peredaran produk.
- Menjaga konsistensi formula
- Melaporkan perubahan komposisi
- Menarik produk jika ditemukan pelanggaran
Identitas perusahaan pembuat atau pendaftar menjadi faktor krusial dalam menilai kredibilitas produk kosmetik.
Owner Brand Skintific
Skintific dikenal sebagai brand perawatan kulit yang fokus pada formula dermatology-friendly. Informasi mengenai owner brand biasanya tercantum pada situs resmi global atau dokumen distribusi. Namun, dalam database BPOM, yang ditampilkan adalah perusahaan pendaftar di Indonesia, bukan pemilik merek global.
Jika data owner brand tidak tersedia dalam layanan BPOM, bagian tersebut dapat ditelusuri melalui:
- Situs resmi Skintific
- Dokumen distribusi internasional
- Informasi hak merek dagang
Apabila data owner tidak ditemukan, hal tersebut tidak memengaruhi legalitas BPOM selama izin edar masih aktif.
Produsen dan Distributor Produk
Untuk BPOM NA11241201475, produsen fisik produk dapat berbeda dengan pendaftar BPOM. Dalam praktik kosmetik, hal tersebut umum terjadi.
- Produsen (pabrik pengolahan)
- Pemegang izin edar (PT May Sun Yvan)
- Distributor resmi
- Retail dan marketplace
Distributor resmi bertugas menyalurkan produk ke toko fisik dan platform daring. Konsumen disarankan memilih distributor yang mencantumkan nomor BPOM secara jelas pada halaman produk.
Klaim Produk Skintific Sensitive Soothe Cleanser
Skintific Sensitive Soothe Cleanser dipasarkan dengan klaim utama sebagai pembersih wajah untuk kulit sensitif. Klaim produk yang beredar di pasaran meliputi:
- Membersihkan wajah tanpa membuat kulit terasa kering
- Membantu meredakan kemerahan
- Mendukung keseimbangan kelembapan kulit
- Cocok digunakan setiap hari
Klaim kosmetik bersifat non-medis dan tidak dimaksudkan untuk mengobati penyakit kulit. BPOM hanya menilai aspek keamanan dan kesesuaian bahan, bukan efektivitas klinis seperti obat.
Klaim harus sesuai dengan kategori kosmetik menjadi syarat utama agar izin edar tetap berlaku.
Cara Cek Produk BPOM (90)NA11241201475 di Situs Resmi
Pengecekan nomor BPOM dapat dilakukan langsung di situs BPOM Republik Indonesia. Cara berikut membantu memastikan keaslian produk.
- Buka layanan pencarian produk BPOM melalui situs resmi BPOM RI
- Pilih menu pencarian kosmetik
- Masukkan nomor NA11241201475
- Klik tombol cari
- Cocokkan hasil dengan nama produk, perusahaan, dan kategori
Cara Mengecek BPOM lewat HP
BPOM juga menyediakan layanan pencarian yang dapat diakses melalui hp menggunakan browser. Tampilan menyesuaikan layar, sehingga memudahkan pencarian saat berbelanja daring atau di toko.
Nomor BPOM yang valid akan muncul secara lengkap, bukan hanya sebagian data.
Ciri Produk Sesuai Data BPOM
Produk yang sesuai dengan data BPOM (90)NA11241201475 memiliki ciri sebagai berikut:
- Nomor BPOM tercetak jelas pada kemasan
- Nama produk sesuai dengan hasil pencarian BPOM
- Nama perusahaan pendaftar tercantum
- Tidak ada perbedaan ejaan atau format kode
Jika salah satu unsur tersebut tidak sesuai, perlu kehati-hatian sebelum menggunakan produk tersebut.
- Nomor BPOM: NA11241201475
- Nama Produk: Skintific Sensitive Soothe Cleanser
- Kategori: Kosmetik – Pembersih Wajah
- Perusahaan Pendaftar: PT May Sun Yvan
- Status: Terdaftar dan memiliki izin edar
- Cara Cek: Melalui layanan pencarian resmi BPOM
Produk dengan BPOM (90)NA11241201475 tercatat sebagai kosmetik yang memiliki izin edar resmi di Indonesia. Skintific Sensitive Soothe Cleanser terdaftar atas nama PT May Sun Yvan dan dapat diverifikasi langsung melalui layanan BPOM. Pemeriksaan nomor BPOM membantu memastikan keamanan produk sebelum digunakan, baik untuk pemakaian rutin maupun jangka panjang.







