(90)TR142679841(91)240506

Minyak kayu putih masih menjadi pilihan banyak keluarga di Indonesia untuk membantu meredakan masuk angin, perut kembung, hingga memberikan rasa hangat pada tubuh. Di pasaran, terdapat banyak merek minyak kayu putih yang beredar. Karena itu, keamanan tiap produk perlu di cek dan dipastikan dari kode (90)TR142679841(91)240506 yang sudah terdaftar di bpom.

Salah satu produk dengan nomor registrasi BPOM (90)TR142679841(91)240506 yakni Minyak Kayu Putih Cap Lang. yang artinya Nomor sebagai izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia .

Hasil Barcode (90)TR142679841(91)240506

Kode (90)TR142679841(91)240506 biasanya ada pada kemasan dalam bentuk barcode atau kode produksi. Bagian yang paling penting dari kodenya yakni nomor registrasi TR142679841.

  • Nama Produk: Minyak Kayu Putih Cap Lang
  • Nomor Izin Edar BPOM: TR142679841
  • Kategori: Obat Tradisional
  • Bentuk Sediaan: Cair (minyak oles)

Nomor registrasi dengan awalan TR menjelaskan jika produk tersebut termasuk kelompok obat tradisional yang telah diawasi BPOM sebelum dipasarkan.

Arti Nomor BPOM TR142679841

(90)TR142679841(91)240506

Nomor BPOM yang ada pada kemasan. dimana Setiap huruf dan angka memiliki arti tersendiri.

  1. TR: Menandakan kategori obat tradisional.
  2. 142679841: Nomor unik registrasi produk.
  3. (91)240506: Biasanya berkaitan dengan kode produksi atau batch tertentu.

Dengan adanya nomor registrasi, produk telah diproses untuk penilaian dari BPOM mulai dari komposisi, keamanan, dan mutu sebelum beredar di pasaran.

Status Legalitas di BPOM

Berdasarkan data yang sudah terdaftar, Minyak Kayu Putih Cap Lang dengan nomor TR142679841 memiliki status terdaftar secara resmi.

  • Pendaftar: PT Eagle Indo Pharma
  • Kategori Produk: Obat Tradisional
  • Nomor Registrasi: TR142679841
  • Tanggal Pendaftaran: 06 Mei 2019

Pendaftaran menandakan bahwa produk melewati pengecekan administrasi dan teknis sebelum memperoleh izin edar.

Perusahaan Pembuat dan Pemegang Merek

Produk dengan kode (90)TR142679841(91)240506 diproduksi oleh:

  • PT Eagle Indo Pharma

PT Eagle Indo Pharma merupakan perusahaan farmasi yang bergerak di bidang obat tradisional dan produk kesehatan. Perusahaan tersebut juga dikenal sebagai produsen beberapa produk herbal yang beredar di Indonesia.

Dalam data registrasi BPOM, PT Eagle Indo Pharma tercatat sebagai:

  • Produsen
  • Pendaftar Produk

Untuk pemilik merek secara detail, data nya ditampilkan dalam tampilan publik BPOM. Informasi lebih jelas biasanya ada pada kemasan resmi atau dokumen perusahaan.

Komposisi dan Kandungan Utama

Minyak Kayu Putih Cap Lang menggunakan bahan utama:

  • Oleum Cajuputi (Minyak Kayu Putih)

Oleum Cajuputi berasal dari hasil penyulingan daun tanaman kayu putih. Kandungan nya dalam minyak tersebut adalah senyawa cineole yang memberikan aroma khas sekaligus efek hangat pada kulit. cirinya sebagai berikut.

  • Berbentuk cair
  • Beraroma khas
  • Memberikan sensasi hangat saat dioleskan

Klaim Produk Minyak Kayu Putih Cap Lang

Sebagai obat tradisional, klaim yang diperbolehkan mengikuti ketentuan BPOM. Klaim pada produk tersebut meliputi:

  • Membantu meredakan masuk angin
  • Mengurangi perut kembung
  • Memberikan rasa hangat pada tubuh
  • Membantu meredakan gatal akibat gigitan serangga

Klaim tersebut termasuk kategori penggunaan tradisional yang sudah lama digunakan masyarakat Indonesia.

Produsen dan Distribusi

Berdasarkan data registrasi:

  • Produsen: PT Eagle Indo Pharma
  • Pendaftar: PT Eagle Indo Pharma

Untuk distribusi, produk biasanya disalurkan melalui:

  • Apotek
  • Toko obat
  • Minimarket
  • Marketplace resmi

untuk Informasi distributor lebihe jelas dapat dilihat pada kemasan luar produk. namun untuk mencoba pengecekan lain bisa cek Hasil Barcode (90)NA18210107952(91)240912.

Cara Cek Izin BPOM Minyak Kayu Putih Cap Lang

Agar lebih yakin terhadap legalitas produk dengan kode (90)TR142679841(91)240506, pengecekan dilakukan lewat layanan resmi BPOM.

  1. Buka situs resmi BPOM di alamat: cekbpom.pom.go.id
  2. Pilih menu pencarian berdasarkan nomor registrasi.
  3. Masukkan nomor: TR142679841.
  4. Klik tombol cari.
  5. Data produk akan muncul jika terdaftar.

Hasil yang muncul biasanya menampilkan:

  • Nama produk
  • Nomor registrasi
  • Nama pendaftar
  • Kategori

Mengapa Verifikasi BPOM Perlu Dilakukan?

Produk kesehatan tanpa izin edar berisiko mengandung bahan yang tidak sesuai ketentuan. Dengan mengecek lewat nomor registrasi seperti TR142679841, konsumen dapat:

  • Memastikan produk telah dinilai BPOM
  • Mengurangi risiko penggunaan produk ilegal
  • Menghindari bahan berbahaya

dengan adanya izin edar juga menjelaskan jika produsen sudah mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.

Perbedaan Produk Terdaftar dan Tidak Terdaftar

Berikut perbandingan yang bisa dijadikan acuan ketika ingin mengecek produk yang ingin dipakai.

Produk Terdaftar BPOM

  • Memiliki nomor registrasi resmi
  • Dapat diverifikasi di situs BPOM
  • Komposisi telah dievaluasi

Produk Tidak Terdaftar

  • Tidak memiliki nomor izin edar
  • Tidak ditemukan di situs BPOM
  • Berisiko mengandung bahan tidak aman

Karena itu, untuk kode seperti (90)TR142679841(91)240506 memberikan nilai tambah dari sisi legalitas.

  • Nama Produk: Minyak Kayu Putih Cap Lang
  • Nomor BPOM: TR142679841
  • Kode Kemasan: (90)TR142679841(91)240506
  • Kategori: Obat Tradisional
  • Produsen: PT Eagle Indo Pharma
  • Bahan Utama: Oleum Cajuputi

Minyak Kayu Putih Cap Lang dengan kode (90)TR142679841(91)240506 tercatat memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Produk tersebut diproduksi dan didaftarkan oleh PT Eagle Indo Pharma sebagai obat tradisional berbahan dasar Oleum Cajuputi.

Mengecek legalitas dapat lewat situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi resmi BPOM di hp. Dengan memastikan nomor registrasi TR142679841 terdaftar, keamanan penggunaan produk lebih terjamin.

Bagikan: