Nomor BPOM butuh di cek ulang untuk memastikan keamanan dari produk, dengan adanya nomor kode bpom (90)NA18240113557 menandakan kalau produk sudah terdaftar dan diawasi oleh pemerintah yang artinya Kode registrasi sudah tercatat pada produk kosmetik yang beredar di Indonesia dan bisa dicek di data resmi di situs Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
BPOM RI untuk bertugas mengawasi obat dan makanan, termasuk kosmetik, agar produk yang beredar aman, bermutu, serta sesuai ketentuan yang ada.
Contents
Hasil Barcode (90)NA18240113557
Berdasarkan data yang ada di bpom, yang terhubung dengan nomor registrasi NA18240113557, produk terdaftar dengan nama:
- Maxie Beautiful Night Cream
Nama tersebut sudah ada di dalam daftar registrasi kosmetik yang dapat diakses di layanan BPOM RI.
Merek Produk
Merek yang digunakan adalah:
- MAXIE
Merek tersebut tercatat sebagai merk dagang pada saat pengajuan izin edar kosmetik.
Kategori Produk

Produk dengan nomor BPOM (90)NA18240113557 masuk dalam kategori:
- Kosmetik
- Krim malam (night cream)
- Perawatan kulit wajah
Sebagai krim malam, produk tersebut dipasarkan untuk pemakaian saat tidur dengan tujuan perawatan kulit.
Izin BPOM NA18240113557
Nomor izin yang terdaftar pada awal registrasi:
- NA18240113557
Kode huruf “NA” mengindikasikan bahwa produk sebagai kategori kosmetik impor atau kosmetik tertentu sesuai sistem penomoran BPOM.
Tanggal Penerbitan
Data yang tercantum menunjukkan registrasi diterbitkan pada:
- 18 September 2024
Tanggal tersebut sebagai acuan tentang legalitas produk di pasar.
Status Terbaru BPOM RI
Berdasarkan rilis resmi dari BPOM RI, produk dengan nomor NA18240113557 masuk dalam daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Dalam publikasi resmi tersebut, izin edar dinyatakan:
- Dicabut
- Dibatalkan
- Tidak berlaku lagi
Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan kandungan bahan yang tidak sesuai ketentuan kosmetik di Indonesia.
Informasi ada di dalam lampiran daftar kosmetik berbahaya yang diumumkan BPOM RI pada periode pengawasan terbaru.
Kandungan Berbahaya dalam Produk NA18240113557
Dalam laporan resmi BPOM RI, Maxie Beautiful Night Cream disebut mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetik.
Beberapa bahan yang ditemukan antara lain:
- Asam Retinoat
- Mometason Furoat
- Hidrokuinon
Risiko Asam Retinoat
Asam retinoat tergolong obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Jika dipakai tanpa pengawasan medis, risiko yang ada di antara lain:
- Iritasi kulit berat
- Kulit mengelupas ekstrem
- Sensitivitas terhadap sinar matahari
Risiko Mometason Furoat
Mometason furoat termasuk golongan kortikosteroid. Dampaknya dapat berupa:
- Penipisan kulit
- Ketergantungan steroid
- Perubahan warna kulit
Risiko Hidrokuinon
Hidrokuinon memang pernah digunakan untuk mencerahkan kulit, tetapi penggunaannya dalam kosmetik dibatasi ketat. Risiko yang mungkin timbul:
- Ochronosis (kulit menghitam permanen)
- Iritasi
- Gangguan pigmen
Karena temuan tersebut, BPOM RI mencabut izin edar produk dengan nomor (90)NA18240113557.
Perusahaan Pembuat Produk NA18240113557
Data registrasi menunjukkan pendaftar produk adalah:
- PT Sandrica Beauty Derma
Perusahaan tersebut tercatat sebagai pihak yang mengajukan izin edar pada saat registrasi awal.
Lokasi Perusahaan
Alamat yang tercantum berada di:
- Kabupaten Bogor, Indonesia
Informasi tersebut tercantum dalam dokumen registrasi kosmetik BPOM.
Siapa Owner Perusahaan?
Data yang ada tidak menampilkan nama pemilik atau owner PT Sandrica Beauty Derma secara terbuka. Informasi tersebut tidak tersedia dalam dokumen registrasi kosmetik yang dapat diakses masyarakat.
Jika tidak ada keterangan resmi dari perusahaan atau dokumen publik lainnya, bagian kepemilikan tidak dapat dijelaskan lebih lanjut.
Produsen dan Distributor
Berdasarkan catatan BPOM, produk tersebut diproduksi atas nama perusahaan yang terdaftar. Namun dalam rilis resmi, BPOM menyatakan bahwa produk tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.
Keterangan tersebut menjadi salah satu alasan pencabutan izin edar.
Distributor
tentang distributor resmi tidak ditemukan dalam data yang tersedia. Jika tidak ada keterangan tambahan dari BPOM atau perusahaan, data distributor tidak dapat dijelaskan lebih lanjut.
Klaim Produk Maxie Beautiful Night Cream
Sebagai krim malam, produk dengan nomor BPOM (90)NA18240113557 dipasarkan dengan klaim perawatan kulit.
- Membantu mencerahkan wajah
- Mengurangi noda hitam
- Mengurangi garis halus
- Membantu regenerasi kulit saat tidur
Krim malam biasanya digunakan pada malam hari karena kulit berada dalam fase perbaikan alami saat tidur. Namun klaim tersebut harus selaras dengan kandungan yang aman dan sesuai regulasi BPOM.
Ketika BPOM menemukan bahan berbahaya dalam produk tersebut, maka klaim yang disampaikan tidak lagi dibenarkan karena aspek keamanan menjadi lebih utama.
cek juga : Hasil Barcode (90)NA52240600482(91)211027
Cara Cek Nomor Di BPOM Lewat Situs
untuk Mengecek legalitas produk kosmetik dapat dilakukan sebagai berikut.
1. Akses Situs Resmi BPOM
Buka alamat cekbpom.pom.go.id
Situs dikelola langsung oleh BPOM RI.
2. Masukkan Nomor Registrasi
Ketik nomor: NA18240113557
Pastikan angka dan huruf sesuai dengan yang ada pada kemasan.
3. Klik Tombol Cari
Sistem akan menampilkan informasi produk jika masih terdaftar.
Data yang muncul biasanya mencakup:
- Nama produk
- Nomor registrasi
- Nama perusahaan
- Status izin
4. Periksa Status Izin
Jika izin dicabut atau dibatalkan, status akan menunjukkan keterangan tidak berlaku atau tidak ditemukan dalam daftar aktif.
Cara Cek BPOM di HP
Selain lewat situs web, BPOM RI juga punya aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui playstore.
- Unduh aplikasi resmi BPOM RI
- Buka aplikasi di hp
- Pilih menu cek produk
- Masukkan nomor registrasi atau scan barcode
- Lihat informasi yang muncul
Fitur tersebut memudahkan masyarakat untuk memastikan keamanan produk sebelum membeli.
Dampak Pencabutan Izin
Pencabutan izin edar berarti produk tidak lagi diizinkan ada . Dampaknya antara lain:
- Produk tidak boleh diperjualbelikan
- Produk dapat ditarik dari pasaran
- Konsumen disarankan menghentikan penggunaan
Keputusan tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko bahan berbahaya.
Jika masih ditemukan produk dengan nomor (90)NA18240113557 beredar di pasaran, sebaiknya tidak digunakan dan dilaporkan ke BPOM RI melalui layanan pengaduan resmi.
Nomor BPOM berfungsi sebagai id legal produk. Dengan memasukkan kode registrasi.
Produk dengan nomor BPOM (90)NA18240113557 terdaftar atas nama Maxie Beautiful Night Cream dengan pendaftar PT Sandrica Beauty Derma yang beralamat di Kabupaten Bogor.
Registrasi yang diterbitkan pada 18 September 2024. Namun berdasarkan rilis resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, izin edar produk tersebut telah dicabut karena mengandung bahan berbahaya seperti asam retinoat, mometason furoat, dan hidrokuinon.
Memastikan status izin edar sebelum menggunakan kosmetik membantu mengurangi risiko kesehatan dan memastikan produk yang dipakai masih terdaftar aktif sesuai ketentuan BPOM RI.








Tinggalkan komentar