Barcode yang ada di kemasan kosmetik 9 PM Rebel Eau De Parfum yakni (90)NA52240600482(91)211027 ,Kode untuk kosmetik pada produk parfum yang telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia . Nomor NA pada barcode itu sesuai dengan izin edar kosmetik yang diterbitkan oleh BPOM RI yang sama dengan (90)NA11240200070..
Dari data yang dapat diakses pada layanan resmi BPOM, kode (90)NA52240600482(91)211027 berkaitan dengan produk parfum berstatus terdaftar.
Contents
- 1 Hasil Barcode (90)NA52240600482(91)211027
- 2 Izin BPOM NA52240600482
- 3 Nama Perusahaan Pendaftar
- 4 Klaim Produk 9 PM Rebel Eau De Parfum
- 5 Produsen dan Distributor
- 6 Owner atau Pemilik Merek
- 7 Cara Cek Produk di Situs Resmi BPOM
- 8 Fungsi Nomor NA pada Produk Kosmetika
- 9 Tips Memastikan Produk Sesuai Data BPOM
Hasil Barcode (90)NA52240600482(91)211027
Kode (90)NA52240600482(91)211027 dengan nomor registrasi kosmetik NA52240600482. Nomor tersebut tercatat atas produk:
- Nama Produk: 9 PM Rebel Eau De Parfum
- Merek: Afnan Perfumes
- Kategori: Kosmetika – Parfum (Eau De Parfum)
- Nomor Izin Edar BPOM: NA52240600482
- Tanggal Terbit: 21 Oktober 2024
Produk termasuk dalam kategori wewangian yang digunakan dengan cara disemprotkan ke tubuh atau pakaian sesuai petunjuk pemakaian pada kemasan.
Dengan mencantumkan nomor NA pada kemasan, produk itu telah selesai untuk pengecekan administrasi dan teknis sesuai ketentuan kosmetik di Indonesia.
Izin BPOM NA52240600482

Nomor NA52240600482 mengindikasikan bahwa produk telah terdaftar sebagai kosmetik di BPOM. Izin edar kosmetik berbeda dari obat atau suplemen kesehatan. Untuk kosmetik, BPOM menggunakan sistem notifikasi.
- Kode NA menandakan produk kosmetik impor atau produksi tertentu yang sudah didaftarkan secara resmi.
- Nomor registrasi diterbitkan setelah dokumen dan persyaratan dinyatakan lengkap.
- Data produk dapat ditemukan melalui layanan cek produk di situs BPOM.
Izin edar tersebut memastikan bahwa produk telah tercatat dan berada dalam pengawasan otoritas. Namun, penggunaan tetap harus mengikuti petunjuk yang tertera pada label.
Nama Perusahaan Pendaftar
Jika di lihat dari data registrasi BPOM, produk 9 PM Rebel Eau De Parfum dengan nomor NA52240600482 didaftarkan oleh:
- Nama Perusahaan: PT Aneka Prima Sejati
Perusahaan sebagai pihak yang mengajukan pendaftaran kosmetik kepada BPOM. Dalam regulasi kosmetik, pendaftar bertanggung jawab atas legalitas dan distribusi produk di wilayah Indonesia.
Informasi yang tersedia pada layanan resmi BPOM biasanya mencakup:
- Nama produk
- Nomor registrasi
- Nama pendaftar
- Tanggal terbit
Data tambahan seperti detail kepemilikan saham atau struktur manajemen perusahaan tidak selalu ditampilkan pada halaman cek produk BPOM.
Klaim Produk 9 PM Rebel Eau De Parfum
Sebagai parfum, produk 9 PM Rebel Eau De Parfum memiliki klaim berupa aroma atau karakter wangi tertentu. Klaim yang tercantum pada deskripsi pemasaran umumnya meliputi:
- Wewangian dengan karakter maskulin
- Ketahanan aroma dalam beberapa jam
- Cocok digunakan untuk aktivitas malam atau acara tertentu
Klaim berhubungan dengan fungsi kosmetik sebagai pewangi tubuh. BPOM mengatur bahwa klaim tidak boleh menyesatkan atau menyatakan manfaat medis. Parfum hanya diperuntukkan sebagai produk wewangian, bukan terapi kesehatan.
Produsen dan Distributor
Pada data publik BPOM, informasi yang tercantum terutama mengenai pendaftar. Untuk produk 9 PM Rebel Eau De Parfum, pendaftar yang tercatat adalah PT Aneka Prima Sejati.
Sementara itu, produsen asli merek Afnan Perfumes dikenal sebagai perusahaan parfum internasional. Namun, detail alamat pabrik atau distributor regional tidak selalu muncul dalam tampilan hasil cek BPOM.
Owner atau Pemilik Merek
Data cek produk BPOM tidak memuat nama individu pemilik merek atau owner perusahaan. Yang tercatat adalah badan usaha pendaftar.
Merek Afnan Perfumes dikenal sebagai brand parfum internasional. Namun, informasi mengenai pemilik perusahaan secara personal tidak tercantum dalam layanan cek produk BPOM.
Untuk data kepemilikan merek di Indonesia, sumber resmi lain seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dapat digunakan apabila diperlukan.
Cara Cek Produk di Situs Resmi BPOM
untuk nomor NA52240600482 dapat dilihat pada situs Badan Pengawas Obat dan Makanan. Caranya dapat dilakukan menggunakan hp atau komputer dengan koneksi internet.
- Buka situs resmi BPOM RI.
- Pilih menu layanan cek produk.
- Masukkan nomor registrasi NA52240600482 pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol cari.
- Pastikan data yang muncul sesuai dengan kemasan produk.
Apabila data tidak ditemukan, ada kemungkinan terjadi kesalahan input nomor atau produk belum terdaftar.
Apa itu kode (90)NA52240600482(91)211027?
Kode tersebut adalah barcode yang mengandung nomor registrasi kosmetik BPOM NA52240600482.
Produk apa yang terdaftar dengan nomor NA52240600482?
Produk tersebut adalah 9 PM Rebel Eau De Parfum dari Afnan Perfumes.
Siapa pendaftarnya?
PT Aneka Prima Sejati.
Kapan izin terbit?
21 Oktober 2024.
Bagaimana cara cek keasliannya?
Masukkan nomor NA52240600482 pada layanan cek produk di situs resmi BPOM RI.
Fungsi Nomor NA pada Produk Kosmetika
Kode NA pada kemasan kosmetik menunjukkan bahwa produk telah melalui cara notifikasi sesuai regulasi BPOM. Nomor tersebut berfungsi sebagai identitas legal produk di Indonesia.
- Identitas registrasi
- Bukti bahwa produk tercatat di BPOM
- Referensi untuk verifikasi melalui layanan cek produk
Dengan adanya nomor tersebut, konsumen dapat memastikan bahwa produk tercatat secara administratif di BPOM.
Tips Memastikan Produk Sesuai Data BPOM
Agar tidak terjadi kekeliruan, beberapa hal berikut dapat diperhatikan:
- Cocokkan nama produk pada kemasan dengan hasil yang muncul di situs BPOM.
- Periksa kesesuaian nomor NA secara lengkap.
- Pastikan tidak ada perbedaan ejaan atau kode.
- Gunakan layanan resmi BPOM, bukan situs tidak dikenal.
Barcode untuk (90)NA52240600482(91)211027 dengan nomor registrasi kosmetik NA52240600482 atas produk 9 PM Rebel Eau De Parfum dari Afnan Perfumes. Produk tersebut didaftarkan oleh PT Aneka Prima Sejati dan memiliki tanggal terbit izin 21 Oktober 2024.
Data dapat dicek lewat situs Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dengan memasukkan nomor NA52240600482 pada layanan cek produk.








Tinggalkan komentar