(90)NA18250110033

Legalitas produk kosmetik harus diperhatikan dengan seksama sebeulum menggunakan produk tersebut. Setiap produk yang beredar wajib memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, dengan adanya kode bpom (90)NA18250110033. Nomor tersebut tercatat sebagai izin edar resmi untuk produk kosmetik yang telah melalui penilaian BPOM.

Produk Nomor BPOM (90)NA18250110033

Nomor registrasi NA18250110033 terdaftar pada produk kosmetik dengan nama Derma Xp Niaclear. Produk tersebut masuk dalam kategori kosmetika yang telah memperoleh persetujuan edar dari BPOM Republik Indonesia.

Informasi pokok yang tercantum dalam pendaftaran BPOM mencakup:

  • Nama produk: Derma Xp Niaclear
  • Nomor registrasi BPOM: NA18250110033
  • Golongan produk: Kosmetika

dengan adanya nomor NA pada kosmetik menandakan bahwa produk tersebut telah lolos evaluasi administratif dan teknis sesuai ketentuan BPOM.

Status Izin BPOM (90)NA18250110033

(90)NA18250110033

Nomor NA18250110033 tercatat aktif pada sistem pengecekan BPOM. Artinya, produk tersebut memiliki izin edar yang sah dan boleh dipasarkan di wilayah Indonesia selama masa berlakunya masih aktif.

BPOM melakukan evaluasi sebelum menerbitkan nomor NA, meliputi:

  • Pemeriksaan dokumen pendaftaran
  • Penilaian keamanan bahan
  • Penyesuaian klaim dengan fungsi kosmetik
  • Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku

Dengan adanya NA18250110033, Derma Xp Niaclear memenuhi persyaratan sebagai produk kosmetik legal.

Perusahaan Pendaftar (90)NA18250110033

Produk Derma Xp Niaclear dengan nomor NA18250110033 didaftarkan oleh PT Genero Pharmaceuticals. Perusahaan tersebut tercantum sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pendaftaran dan peredaran produk di Indonesia.

  • Menjamin kesesuaian komposisi produk
  • Memastikan informasi label sesuai ketentuan
  • Bertanggung jawab atas keamanan produk di pasaran

Nama perusahaan pendaftar penting dalam cek legalitas suatu produk kosmetik.

Produsen dan Distributor Produk

Informasi produsen dan distributor untuk produk dengan nomor NA18250110033 bergantung pada data yang dicantumkan saat pendaftaran. Jika tidak tercantum secara rinci di database publik, konsumen dapat melihat:

  • Kemasan fisik produk
  • Label luar dan kemasan sekunder
  • Informasi tambahan pada brosur resmi

Apabila data produsen atau distributor tidak tersedia secara terbuka, hal tersebut tidak mengurangi status legalitas selama nomor BPOM aktif dan sesuai.

Klaim Produk Derma Xp Niaclear

Sebagai produk kosmetik dengan nomor NA18250110033, Derma Xp Niaclear hanya diperbolehkan menyampaikan klaim sesuai definisi kosmetik menurut BPOM.

Klaim kosmetik yang diizinkan antara lain:

  • Membersihkan kulit
  • Merawat penampilan
  • Membantu menjaga kondisi kulit
  • Memberikan efek kosmetik pada permukaan tubuh

Produk kosmetik tidak diperkenankan menyampaikan klaim medis, terapeutik, atau penyembuhan penyakit. BPOM secara rutin melakukan pengawasan terhadap promosi produk yang melampaui batas fungsi kosmetik.

Penilaian Klaim Berdasarkan Regulasi BPOM

BPOM memiliki aturan ketat mengenai klaim kosmetik. Setiap klaim harus selaras dengan kategori kosmetik dan tidak menyerupai klaim obat.

Hal-hal yang menjadi perhatian BPOM dalam penilaian klaim meliputi:

  • Bahasa promosi pada kemasan
  • Materi iklan digital dan cetak
  • Informasi pada marketplace
  • Konten promosi di media sosial

Produk dengan nomor NA18250110033 dinilai layak edar karena klaimnya berada dalam batas fungsi kosmetik yang diperbolehkan.

Fungsi Nomor BPOM NA18250110033 bagi Konsumen

Nomor BPOM seperti NA18250110033 memiliki peran besar bagi konsumen. nomor tersebut menunjukkan bahwa produk:

  • Telah melalui evaluasi keamanan
  • Terdaftar secara resmi di BPOM
  • Memiliki penanggung jawab yang jelas
  • Tidak masuk kategori kosmetik ilegal

Nomor NA membantu konsumen melakukan seleksi sebelum membeli produk kosmetik.

Cara Cek Nomor BPOM NA18250110033 di Situs Resmi

Pemeriksaan legalitas produk dapat dilakukan langsung melalui layanan resmi BPOM. Cara pengecekan bisa dicoba sebagai berikut.

  1. Buka layanan resmi cek BPOM
  2. Pilih menu pencarian produk kosmetik
  3. Masukkan nomor NA18250110033
  4. Tekan tombol pencarian
  5. Data produk akan muncul bila terdaftar

ketika cek data akan menampilkan nama produk, nomor registrasi, serta status izin edar.

Cek Menggunakan Aplikasi BPOM Mobile

Selain situs web, BPOM juga menyediakan layanan melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat diakses lewat hp. Fitur yang tersedia meliputi:

  • Pencarian nomor registrasi
  • Pemindaian kode QR
  • Informasi status produk

Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk cek legalitas kapan saja, untuk lebih lanjut bisa cek (90)NA18230114974.

Ciri Produk Kosmetik dengan Izin BPOM Aktif

Produk dengan nomor (90)NA18250110033 memiliki ciri yang serupa dengan kosmetik legal lainnya, antara lain:

  • Nomor BPOM tercetak jelas pada kemasan
  • Nama pendaftar tercantum
  • Informasi produk menggunakan Bahasa Indonesia
  • Tidak menyampaikan klaim berlebihan

Ciri-ciri tersebut dapat dijadikan referensi saat memilih produk kosmetik di pasaran.

Risiko Menggunakan Produk Tanpa Izin BPOM

Penggunaan produk kosmetik tanpa izin edar berpotensi menimbulkan risiko. Beberapa dampak yang dapat muncul antara lain:

  • Iritasi kulit
  • Reaksi alergi
  • Kerusakan lapisan kulit
  • Efek jangka panjang yang tidak terpantau

Nomor NA18250110033 memberikan kepastian bahwa produk telah melewati tahapan penilaian keamanan sebelum diedarkan.

BPOM dalam Pengawasan Produk Kosmetik

BPOM menjalankan pengawasan melalui:

  • Evaluasi pra-edar
  • Pengawasan pasca-edar
  • Penindakan terhadap pelanggaran
  • Edukasi publik

Produk kosmetik yang melanggar ketentuan klaim atau keamanan dapat dikenai sanksi, termasuk pembatalan izin edar.

Nomor (90)NA18250110033 merupakan izin edar resmi BPOM untuk produk kosmetik Derma Xp Niaclear. Produk tersebut didaftarkan oleh PT Genero Pharmaceuticals dan tercatat aktif pada sistem BPOM.

nomor BPOM sebagai jaminan bahwa produk telah dinilai sesuai regulasi. Pengecekan legalitas dapat dilakukan melalui layanan resmi BPOM baik lewat situs web maupun aplikasi di hp.

Bagikan: