Nomor registrasi bpom (90)NA11231900093 harus di perhatikan karena berhubungan dengan legalitas produk skincare. Kode sudah di sistem Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai nomor izin edar kosmetik. yang mana artinya sudah lolos uji kelayakan penggunaan di indonesia.
Contents
- 1 Apa Itu Nomor BPOM (90)NA11231900093?
- 2 Produk BPOM (90)NA11231900093
- 3 Status Izin BPOM Produk (90)NA11231900093
- 4 Perusahaan Pendaftar Produk (90)NA11231900093
- 5 Produsen Produk dengan Kode (90)NA11231900093
- 6 Brand dan Owner Produk
- 7 Klaim Produk 10% Niacinamide Brightening Serum
- 8 Detail Kemasan Produk
- 9 Cara Cek Nomor BPOM (90)NA11231900093) di Situs Resmi
- 10 Mengapa Nomor (90)NA11231900093 Perlu Diverifikasi?
Apa Itu Nomor BPOM (90)NA11231900093?
Nomor (90)NA11231900093 merupakan kode registrasi kosmetik yang terdaftar di BPOM RI. dengan kode awal “NA” seperti (90)NA18240107082 menunjukkan kategori kosmetik impor. Angka di belakangnya sebagai identitas registrasi produk yang tercantum pada sistem BPOM.
Kode tersebut terhubung dengan satu produk skincare yang beredar di Indonesia. Dengan memasukkan nomor registrasi diatas pada situs resmi BPOM, detail produk akan memberikan informasi seperti nama produk, perusahaan pendaftar, serta tanggal terbit izin edar.
Nomor registrasi seperti (90)NA11231900093 menunjukkan bahwa produk telah tercatat dalam sistem pengawasan BPOM dan dapat diedarkan di pasar Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Produk BPOM (90)NA11231900093

Berdasarkan data BPOM, nomor registrasi (90)NA11231900093 tercantum untuk produk:
- 10% Niacinamide Brightening Serum
Produk tersebut berada dalam kategori kosmetik perawatan kulit wajah. Serum dengan kandungan niacinamide 10 persen tersebut dipasarkan sebagai produk pencerah kulit.
Informasi yang tercatat pada data registrasi meliputi:
- Nama Produk: 10% Niacinamide Brightening Serum
- Nomor BPOM: (90)NA11231900093
- Kategori: Kosmetika
- Jenis Produk: Serum wajah
dengan nomor (90)NA11231900093 pada kemasan berfungsi sebagai tanda bahwa produk telah tercatat pada sistem pengawasan resmi pemerintah.
Status Izin BPOM Produk (90)NA11231900093
Produk dengan kode (90)NA11231900093 telah memperoleh izin edar dari BPOM RI. Data registrasi menampilkan tanggal penerbitan izin serta identitas perusahaan yang bertanggung jawab atas peredaran produk di Indonesia.
Izin edar tersebut diberikan setelah produk melewati tahapan administrasi dan persyaratan yang ditentukan BPOM untuk kategori kosmetik.
- Nomor registrasi resmi: (90)NA11231900093
- Kategori: Kosmetik impor
- Status: Terdaftar
- Perusahaan pendaftar: PT May Sun Yvan
Informasi tersebut dapat diverifikasi langsung melalui layanan pencarian produk di situs resmi BPOM.
Perusahaan Pendaftar Produk (90)NA11231900093
Nomor BPOM (90)NA11231900093 terdaftar atas nama perusahaan:
- PT May Sun Yvan
Perusahaan tersebut bertindak sebagai pihak yang mendaftarkan produk ke BPOM serta menjadi penanggung jawab distribusi di Indonesia. Dalam sistem pengawasan kosmetik, perusahaan pendaftar memiliki tanggung jawab atas keamanan serta peredaran produk di pasar domestik.
PT May Sun Yvan tercatat sebagai importir dan distributor resmi untuk brand yang memasarkan 10% Niacinamide Brightening Serum tersebut.
Produsen Produk dengan Kode (90)NA11231900093
Produk dengan nomor (90)NA11231900093 diproduksi oleh perusahaan manufaktur dari luar negeri, yaitu:
- Guangzhou Ridgepole Biological Technology Co., Ltd.
Perusahaan tersebut berlokasi di Tiongkok dan berperan sebagai produsen atau pabrik pembuat serum tersebut. Status NA pada nomor registrasi menunjukkan bahwa produk berasal dari luar Indonesia.
Perbedaan peran dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Produsen: pihak yang membuat atau memproduksi barang.
- Pendaftar/Distributor: pihak yang mendaftarkan dan mendistribusikan produk di Indonesia.
Dalam kode (90)NA11231900093, Guangzhou Ridgepole Biological Technology Co., Ltd. sebagai produsen, sedangkan PT May Sun Yvan bertindak sebagai pendaftar sekaligus distributor resmi.
Brand dan Owner Produk
Produk dengan nomor BPOM (90)NA11231900093 berada di bawah merek Skintific. Brand tersebut memasarkan produk skincare dengan fokus pada perawatan kulit berbasis bahan aktif.
Informasi yang ada menyebutkan bahwa Skintific merupakan merek yang berkembang di pasar Asia dan diproduksi di Tiongkok. Di Indonesia, PT May Sun Yvan memegang peran sebagai pemegang izin edar dan distributor.
Data mengenai owner global brand tidak tercantum pada sistem BPOM karena BPOM hanya menampilkan pendaftar yang bertanggung jawab atas peredaran produk di Indonesia.
Klaim Produk 10% Niacinamide Brightening Serum
Produk dengan nomor (90)NA11231900093 dipasarkan dengan klaim utama sebagai serum pencerah wajah. Kandungan niacinamide 10 persen menjadi fokus utama promosi produk tersebut.
Beberapa klaim yang biasa tercantum pada kemasan dan materi pemasaran antara lain:
- Membantu mencerahkan tampilan kulit
- Membantu meratakan warna kulit
- Membantu mengurangi tampilan noda hitam
- Membantu menjaga skin barrier
Niacinamide dikenal dalam dunia dermatologi sebagai bentuk vitamin B3 yang digunakan dalam produk kosmetik untuk perawatan kulit.
Klaim tersebut berada dalam kategori klaim kosmetik, bukan klaim obat. Artinya, produk digunakan untuk perawatan luar, bukan untuk menyembuhkan penyakit.
Detail Kemasan Produk
Data registrasi BPOM untuk nomor (90)NA11231900093 juga memuat informasi ukuran kemasan. Serum tersebut tersedia dalam beberapa varian ukuran, seperti:
- 20 mL
- 30 mL
- 50 mL
Ukuran kemasan yang tercantum pada sistem harus sesuai dengan produk yang beredar di pasaran.
Cara Cek Nomor BPOM (90)NA11231900093) di Situs Resmi
Untuk memastikan keaslian data nomor (90)NA11231900093, pengecekan dapat dilakukan melalui layanan resmi BPOM. Berikut cara yang bisa dilakukan menggunakan hp maupun komputer:
- Buka situs resmi BPOM di alamat: https://cekbpom.pom.go.id
- Pilih menu pencarian produk.
- Masukkan nomor registrasi: (90)NA11231900093
- Klik tombol cari.
- Sistem akan menampilkan detail produk jika terdaftar.
Selain menggunakan nomor registrasi, pencarian juga dapat dilakukan dengan mengetik nama produk, misalnya “10% Niacinamide Brightening Serum”.
Jika data sesuai dengan kemasan produk yang dimiliki, maka produk tersebut telah tercatat pada sistem BPOM.
Mengapa Nomor (90)NA11231900093 Perlu Diverifikasi?
cek nomor registrasi membantu memastikan bahwa produk yang digunakan telah memiliki izin edar. Nomor seperti (90)NA11231900093 bisa dicek untuk menghindari pembelian produk ilegal atau palsu.
Hal yang perlu diperhatikan saat mencocokkan data:
- Nama produk harus sama dengan yang tertera di kemasan.
- Nama perusahaan pendaftar harus sesuai.
- Nomor registrasi harus identik tanpa perbedaan angka.
Jika terdapat perbedaan, sebaiknya dilakukan penelusuran ulang melalui layanan resmi BPOM:
- Nomor BPOM: (90)NA11231900093
- Nama Produk: 10% Niacinamide Brightening Serum
- Kategori: Kosmetika impor
- Perusahaan Pendaftar: PT May Sun Yvan
- Produsen: Guangzhou Ridgepole Biological Technology Co., Ltd.
- Status: Terdaftar di BPOM RI
Nomor registrasi (90)NA11231900093 untuk produk 10% Niacinamide Brightening Serum yang berada di bawah brand Skintific. Produk tersebut telah memperoleh izin edar BPOM dengan PT May Sun Yvan sebagai pendaftar dan distributor di Indonesia, serta diproduksi oleh Guangzhou Ridgepole Biological Technology Co., Ltd.
tentang legalitas dapat diverifikasi langsung melalui layanan resmi BPOM dengan memasukkan nomor registrasi (90)NA11231900093 . Dengan memastikan data sesuai, penggunaan produk skincare dapat dilakukan dengan lebih tenang karena telah tercatat dalam sistem pengawasan pemerintah.







